Kejari Sungai Penuh Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Rp 4,5 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tak henti-henti disoroti, pihak penyidik di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diminta agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,5 Milyar yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah beberapa waktu lalu.

Menurut warga, laporan dugaan korupsi yang melibatkan Plt Ketua KONI Khairi, Cs sudah sejak lama dilaporkan oleh LSM Semut Merah ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Namun hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Damsir.

“Sangat disayangkan sudah sekian bulan perkara dugaan korupsi dana KONI Kota Sungai Penuh yang ditangani oleh kejaksaan yang hingga kini belum ada kejelasan dan status hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, penanganan kasus korupsi di Kota Sungai Penuh terkesan lamban dan jalan ditempat”, tuturnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera menetapkan Khairi Cs menjadi tersangka. Selain itu, Kejari Sungai Penuh juga diminta untuk segera menahan Khairi Cs jika sudah terbukti dan ditetapkan menjadi tersangka”, harapnya.

“Ya, Penyidik Kejaksaan juga harus memeriksa pihak lain yang diduga ikut terlibat dan menerima aliran Dana, pintanya.

Informasi yang diperoleh awak media di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat ini penyidik sedang melengkapi alat bukti “Jika sudah lengkap baru ditetapkan tersangka. Sabar dulu lah,” ujar salah satu sumber.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi, SH mengatakan, tidak benar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus memperlambat atau sengaja memperlambat penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh.

Dirinya juga menjelaskan bahwa laporan pengaduan tersebut kami terima pada tanggal 20 September 2023, kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.

Selanjutnya, Tim merespons dengan cepat pada tanggal 23 Oktober 2023 telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut.

Hingga tanggal 06 November 2023 setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan yang berarti telah masuk kedalam tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut.

Bahkan sejumlah saksi-saksi terdiri dari pengurus cabang-cabang olah raga, pihak SKPD atau pihak Dinas yang menaungi kegiatan tersebut serta pihak Ketiga selaku penyedia jasa, baik dari pengadaan barang maupun penginapan dan lain sebagainya sudah dimintai keterangan.

Penyidik pun telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami Sidik.

Dan telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, ungkapnya.(Mul/Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago