Siasatinfo.co.id Bengkulu – Empat orang petinggi Desa di Kepahiang, Bengkulu resmi jadi tersangka dugaan korupsi senilai Rp 300 juta, oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Setelah melalui pemeriksaan selama hampir 4 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.50 WIB, Senin (13/5), Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu menetapkan, Kades Ujan Mas Bawah, Ahmad Badawi, Sekdes, Syaiful Anwar dan dua orang bendahara tahun anggaran 2015 yakni Sopian dan bendahara tahun anggaran 2017 Ismoyo, sebagai tersangka.
Keempatnya kemudian langsung ditahan di Lapas kelas II Rejang Lebong. Mereka telah disangkakan atas perbuatan tindak pidana korupsi pada dana APBdes desa tersebut tahun anggaran 2015 -2017, mengakibatkan kerugian negara mencapai 300 Juta Rupiah
Kajari Kepahiang, H Lalu Syaifuddin SH MH saat dikonfirmasi awak media, dilansir siasatinfo.co.id kepada Sigap online.com melalui Kasi Pidsus, Rusydi Sastrawan SH MH didampingi Kasi Intel Arya Marsepa SH, dan Penyidik Desman SH mengatakan, dari hasil penyidikan, pihaknya telah memperoleh sedikitnya 2 alat bukti.
“Kerugian negara sebesar Rp 300 juta. Saat ini kita lakukan penahanan terhadap para tersangka. Akan ditahan selama 20 hari terhitung hari ini, 13 Mei sampai dengan 1 juni,” kata Rusydi.(red)
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Heboh!! Pemilik kendaraan di Wilayah Bangko dan sekitarnya dibuat terkejut lantaran…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ini buntut setelah mencuat kepermukaan tentang dugaan penyalahgunaan dana BOS di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pertarungan Pilwako sudah selesai. Saatnya saling bergandengan tangan untuk mewujudkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah dinyatakan merugikan negara atas pelaksanaan pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci-Sungai Penuh - Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada Bupati Kerinci dan Walikota…