Kejaksaan Merangin Tahan Pegawai Dinas Pertanian, Tiga Pelaku Diduga Korupsi Cetak Sawah Baru

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin pada malam usai pemeriksaan menahan 3 (Tiga) orang terduga pelaku tindak pidana korupsi Pada kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah kabupaten Merangin.kamis malam (19/7/24).

Penahan terhadap Tiga orang terduga pelaku, yakni ZA, GM dan ZW ini dilakukan setelah pihak penyidik Kajari melakukan pemeriksaan yang cukup panjang pada Kamis 18/07/2024, dari pagi hingga sore hari. Dan berdasarkan surat perintah penahanan, maka terduga pelaku akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, kepada sejumlah awak media, usai tiga orang terduga tersebut digiring dan diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Bangko.

“Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin dalam upaya penegakan hukum, akhirnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap tiga orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan bantuan sosial pasca cetak sawah kabupaten Merangin tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2017,” Ucap Tri Widodo.

Ketiga orang tersangka tersebut adalah “ZA” yang merupakan Mantan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, sementara untuk Tersangka “GM” dan Tersangka “ZW” merupakan Penyedia SAPRODI pada kegiatan tersebut.

Terhadap Para Tersangka akan dikenakan pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap para tersangka dimintai pertanggungjawabannya karena pada prakteknya dilapangan banyak terjadi penyimpangan, seperti bantuan SAPRODI tidak tepat jumlah sesuai SK yang telah ditetapkan.

RUK tidak dibuat berdasarkan musyawarah masing-masing kelompok tani dan kebutuhan SAPRODI yang seharusnya, serta pengadaan barang sarana produksi diarahkan untuk membeli kepada Penyedia yang telah ditentukan.

Akibat dari perbuatan Para Tersangka tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp. 1.489.597.500,00 (Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah).

Penahanan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merangin berdasarkan Surat Perintah Penahanan untuk di tahan selama 20 hari ke depan dikhawatirkan Tersangka akan melarikan diri.

Ditakutin tersangka akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan Tersangka akan mengulangi tindak pidana.

Masih menurut Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Tri Widodo, bahwa pihaknya masih mendalami perkara yang telah merugikan keuangan negara.

“Sementara ini proses penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2015 s/d 2017 masih berlangsung.

Kami sedang mendalami keterangan saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru,” Ungkap Tri Widodo.

Saat ditanya mengapa penahanan terhadap tiga orang ini dilakukan pada malam hari, Tri Widodo menjelaskan usai keterangan saksi.

“Setelah diperiksa sebagai saksi mulai dari pagi hari tadi hingga malam ini, ternyata dari perkembangannya maka pada malam ini juga 3 orang yang kita tahan ini layak dan patut dijadikan sebagai tersangka, tutup Kejari Merangin Tri Widodo. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

1 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago