Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Musibah kebakaran melanda sebanyak 6 rumah warga masyarakat ludes dilalap api di Desa Pendung Hilir, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, hari ini Minggu (5/10/2025) tepatnya pukul 10.00 WIB.
Kebakaran hebat melanda Desa Pendung Hilir ini bikin sejumlah pemilik rumah dan jiwa penduduk setempat kehilangan tempat tinggal seketika usai dilahap api.
Api mulai membesar disertai angin diperkirakan berasal dari salah satu rumah warga dengan cepat merambat ke rumah tetangga yang kebetulan berdempetan, sehingga api sulit dijinakkan.
Berdasarkan informasi diperoleh dilokasi kebakaran, upaya pemadaman api membakar para rumah korban menurunkan beberapa unit mobil dinas kebakaran.
“Api membesar melalap rumah warga sangat cepat sekali, selain terik matahari yang cukup panas, rumah yang terbakar cukup rapat.
Cukup sulit tim petugas kebakaran memadamkan api karena disertai angin kencang, api pun mudah menjalar ke rumah lain.”
Api berhasil dijinakkan petugas kebakaran tak kurang sekitar 1 jam. Atas musibah kebakaran ini tidak ada menimbulkan korban jiwa yang di alami 6 pemilik rumah,”ujar beberapa warga setempat.
Adapun 6 Rumah Warga yang turut terbakar diantaranya:
Agar kejadian tidak terulang kembali, pihak Pemdes Pendung Hilir dan Pemkab Kerinci menghimbau supaya warga Kerinci untuk tetap waspada dan mengantisipasi titik dari penyebab terjadinya kebakaran.(Fir/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…