Kasus Tukang Ojek Berusaha Cabuli Penumpang, Divonis 5 Tahun Penjara!

Siasatinfo.co.id Bandung, -Seorang pria bernama Rahmat Hidayat (35) divonis bersalah selama 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim lantaran berbuat cabul pada perempuan berusia 12 tahun, yang baru duduk dibangku SMP.

Terdakwa Rahmat merupakan pengemudi ojek daring di Kota Bandung, korban siswi SMP merupakan penumpangnya.

Dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis (12/9), Rahmat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama lima tahun penjara,” ujar hakim.

Usai sidang, jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani mengatakan kasus ini terjadi pada 11 Maret siang.

Rahmat menerima pesanan untuk menjemput korban di salah satu SMP di Kota Bandung dengan tujuan akhir di Antapani.

“Selama di perjalanan, Rahmat ini berbuat tidak sopan dan cabul kepada korban dengan cara mengerem mendadak motornya dengan sengaja.

Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat,” ujar Lucky.

Belakangan diketahui, sebelum menjemput, Rahmat sempat menonton video porno.

Tidak puas dengan bermain rem mendadak sehingga tubuh korban bersentuhan dengan terdakwa, Rahmat kembali melancarkan aksinya.

“Rahmat sengaja memperlambat sampai ke tujuan dengan cara keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit,” ujar dia.

Hingga akhirnya, Rahmat memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban duduk di depan dengan dalih bannya kempis.

“Korban saat itu pindah ke depan dan Rahmat duduk di belakang dan terus menempelkan tubuhnya ke korban,” ujarnya.

Korban sadar ada yang tidak beres, kemudian berinisiatif melarikan diri.

“Korban meminta turun di toko sebentar. Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan,” ujar Lucky.

Rahmat sangat menyesali perbuatan terhadap penumpangnya. Ia mengakui kesalahan dan minta hukuman dikurangi hakim.(red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

2 hari ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

3 hari ago

Miliaran Jasa Pelayanan Karyawan RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Ditilap, Eks Direktur Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…

4 hari ago

Proyek Bantuan Kemendikdasmen Rp.1,1 M di SMPN 25 Kerinci Cacat Konstruksi, Kepsek Bungkam 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…

5 hari ago

‎‎‎Miris! Pria Sumur Anyir Kota Sungai Penuh Ditemukan Tak Bernyawa Gantung Diri 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…

6 hari ago

Tim Kecolongan, Proyek TD PUPR Kerinci Dikerjakan CV Gibran Akbar Ternyata Lawan Politik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…

1 minggu ago