Kasus Suap, Rizal Jalil Dituntut Jaksa KPK 6 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Terlibat kasus suap, Rizal Jalil warga asal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, saat pembacaan tuntutan JPU Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4) dituntut 6 tahun penjara.

Terdakwa Rizal Jalil dituntut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sidang Tuntutan Kasus Suap Terdakwa Rizal Jalil Mantan Anggota BPK RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4/2021).

Terdakwa Rizal Jalil mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dituntut Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan terkait kasus suap Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizal Djalil selama enam tahun penjara dengan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan,” kata jaksa Arin Kurnia Sari saat membacakan amar tuntutan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4).

Jaksa juga menuntut agar Rizal dihukum dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Rizal juga dituntut hukuman pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah dirinya selesai menjalani pidana pokok.

Rizal dinilai melanggar Pasal 12 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan. Perbuatan Rizal, menurut jaksa, tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam memberantas korupsi.

Selain itu, Rizal disebut jaksa tidak berterus terang mengakui perbuatannya dan telah mencoreng nama baik BPK.

“Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap jaksa.

Rizal dinilai terbukti menerima Sin$100 ribu atau sekitar Rp1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Uang itu diberikan lantaran Rizal telah mengupayakan perusahaan tersebut menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun awal tindak pidana korupsi terjadi sekira pada tahun 2016 di mana Rizal diperkenalkan kepada Leonardo oleh mantan adik iparnya bernama Febi Festia.

Saat pertemuan di sebuah hotel di Nusa Dua Bali, Leonardo meminta bantuan Rizal untuk mengerjakan proyek di Kementerian PUPR.

Pada Oktober 2016, Rizal dengan kewenangan yang dimilikinya memanggil Direktur Pengembangan SPAM PUPR Mochammad Natsir untuk menyampaikan hasil temuan terhadap proyek pembangunan tempat evakuasi sementara di Provinsi Banten.

Natsir kemudian menyatakan bahwa temuan terhadap proyek tersebut bukan ranah direktoratnya, namun Rizal menjawab “Saya tahunya pak Nasirlah”.

Rizal membawa nama Leonardo dalam pertemuan dengan Natsir. Sore harinya, terjadi pertemuan antara Leonardo yang didampingi oleh Febi dengan Natsir di Gedung Kementerian PUPR, Jalan Pattimura Nomor 20, Jakarta Selatan.

Leonardo mengenalkan diri sebagai seorang kontraktor yang berkeinginan untuk ikut serta dalam lelang proyek di lingkungan Direktorat Pengembangan SPAM. Natsir lantas mempersilakan agar Leonardo mengikuti lelang.

Adapun Penyerahan uang dari Leonardo kepada Rizal melalui perantara Febi dengan putra Rizal, Dipo Nurhadi Ilham. Uang itu ditukarkan ke dalam mata uang rupiah sebelum sampai ke tangan terdakwa Rizal Jalil.(Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sugeng Kajati Baru Jambi Diminta Publik Tangkap 13 Dewan Dalang Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Jambi - Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dari jabatan semula dijabat Hermon Dekristo kini…

22 jam ago

Lagi-lagi Kades di Kerinci Masuk Tahanan Kejaksaan, Hampir 1 Miliar DD Dikorupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi Oknum Kades di Kerinci meringkuk ketahanan Kejaksaan terkait dugaan korupsi Dana…

2 hari ago

Viral! 2 Hari Mau Dilantik Lulus P3K, Oknum Pol PP Tega Talak Isteri, Seragam Pelantikan Hasil Jual Sayur

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tragis! Kisah pilu  dari sebuah keluarga masih muda yang baru memiliki dua…

3 hari ago

Sekelas Proyek BWSS VI Jambi Tanpa Perencanaan Matang, Milyaran Nilai Proyek Asal Dikerjakan  

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sekelas Puluhan Miliar nilai pekerjaan Proyek Irigasi Jaringan Tersier dengan sumber dana…

5 hari ago

Proyek Irigasi Tersier BWSS VI Jambi di Air Panas Sarang Korupsi Mafia Proyek, Petani Minta Bongkar!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Pelaksanaan pekerjaan proyek fisik bersumber dana APBN tahun 2025, dari…

6 hari ago

Serobot Tanah SD Samping Samsat Kerinci, Mafia Tanah Seret Nama Boy Edwar Wakil Ketua Dewan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh dugaan penyerobotan dan penjualan aset Pemerintah Daerah (Pemda) SD Inpres Nomor…

6 hari ago