Siasatinfo.co.id, Berita Tebo – Agar ada efek jera terhadap kasus kekerasan anggota Pers di kawasan hukum Provinsi Jambi, pelaku pengeroyokan oleh oknum Kades cs harus dipenjara.
Aswan Wartawan Bedah Nusantara Indonesia ( BNI ) akhirnya melaporkan Kades dan Perangkat Desa Teluk Langkap – Tebo ke Polda Jambi atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya, Kamis (09/03/2023 ).
Kasus yang menimpa Aswan yang di ketahui juga warga desa setempat di keroyok dan dianiaya oleh oknum terkait pemberitaan pembelian ponton yang menggunakan dana desa ( DD ).
Aswan ( korban ) mengaku dikeroyok disaat ia diundang oleh kades untuk sidang adat di kantor desa setempat.
Surat undangan yang ditanda tangani oleh Sukadi Kepala Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo pada tanggal 9 Maret 2023.
Dijelaskan Aswan ia dikeroyok di depan kantor Desa Teluk Langkap ” Saya diseret ditampar dan dipukul didepan kantor desa sebelum pihak kepolisian dan Babinsa datang, “ucapnya ( 11/03/2023).
Kejadian tersebut disampaikannya melalui WA Group Jurnalis provinsi Jambi yang beranggotakan 107 peserta. Didalam group tersebut korban menyampaikan insiden yang dialaminya yang dilengkapi dengan surat undangan rapat.
Dalam foto saat melapor ke Polda dan kondisi korban di rumah sakit umum Sultan Thaha Syaifuddin – Tebo.
“Beberapa hari yang lalu saya memberitakan masalah pembelian tongkang dari ADD dan DD tongkang tersebut tidak dapat lagi dipergunakan oleh masyarakat Desa Teluk Langkap.
Itu hasil dari investigasi saya dan wawancara pada warga Desa setempat,yang berinisial S ” Kata Aswan.
Setelah berita saya naikkan dalam
media online saya di BNI, juga paralegal Tomson Purba lalu saya share, ternyata Kades dan perangkatnya kurang terima dan berang,”ungkap Aswan.
Terkait adanya pernyataan dari korban yang ditanda tangani diatas materai yang berbunyi, bahwa korban akan bersedia menghadirkan pemimpin redaksi dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum.
Serta menyatakan tidak ada tindakan kekerasan terhadap dirinya, Aswan mengaku karena keterpaksaan dan berdasarkan permintaan dari Kepala Desa.
“Saya berharap masalah yang saya
alami harus di proses sesuai
hukum yang berlaku dan agar tidak
terjadi lagi di kemudian hari terhadap rekan wartawan terutama se propinsi Jambi lainya” tutupnya.
Sebagai bentuk solidaritas sesama Insan Pers hari ini ,Sabtu ( 11/03/2023 ), wartawan yang tergabung dalam group WA Jurnalis Provinsi Jambi mendatangi Mapolres Tebo untuk mendampingi korban memberikan keterangan dan minta agar kasus dugaan pengeroyokan dan penganiyaan wartawan tersebut diusut tuntas.
Berdasarkan STBPP Polres Tebo hari ini Sabtu ( 11/03/2023 ) secara resmi korban pun membuat laporan pengaduan atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya. ( DA)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…