Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp. 3.150.000.000,- (Rp. 3,150 Miliar) ditubuh KONI tahun 2023 di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang sempat heboh di beritakan ternyata masih bergulir di Polres Kerinci.
Parah lagi, Para atlit dikabarkan belum dapat bonus berupa penghargaan dari mantan Bupati Kerinci, Adirozal. Padahal, mereka sudah susah payah berjuang mengharumkan nama kerinci dengan memperoleh mendali emas dan mendali lainnya.
Tidak hanya di Kerinci, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, bahkan merebak hingga di Provinsi tetangga Provinsi Jambi, antaranya, Sumatera Selatan Ketua KONI nya menjadi tersangka Korupsi Dana Hibah.
Setelah heboh, dilanjutkan laporan LSM ke Polres Kerinci, mantan Ketua KONI yang dijabat Deki Almitas ikut tersandung dipusaran kasus ini. Namun hingga kini masih ditunggu Kalangan Publik Alam Sakti Kerinci masih menanti hasil penyelidikan dan penyidikan dari Tim Penyidik Polres Kerinci.
Untuk diketahui, Deki Almitas yang dilaporkan terkait dugaan korupsi dana hibah Rp.3,1 M oleh LSM Petisi Sakti ke Polres Kerinci tertanggal 23 Agustus 2023 akhir bulan lalu masih berlanjut, tetapi belum ada kejelasan pasti yang didapatkan.
“Kita masih menunggu hasil pengembangan dari pihak Penyidik Polres Kerinci, jika memang tidak ada hasilnya tentu kita akan berlanjut ke Kejati Jambi,”ujar Aktifis Zoni Irawan kepada Siasatinfo.co.id, Senin (27/10/2023).
Ditambahkan aktivis senior Mulyadi, kasus ini harus berlanjut terus, karena informasinya Penyidik Polres Kerinci tetap getol menyingkap tabir dugaan korupsi Rp 3,1 Miliar di tubuh KONI kerinci yang di pimpin Deki Almitas.
“Tidak hanya Deki Almitas, Pengurus inti beserta Gaji Ganda ASN yang diangkat menjadi pengurus KONI perlu juga diusut secara serius,”ujarnya dengan nada tegas.
Laporan tercatat yang diketahui dari Surat Polres Kerinci nomor : B/203/IX/ RES 3.3/2023 tanggal 04 September 2023 Perihal : Surat Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat yang telah dilayangkan dan diterima oleh pelapor.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, bahwa laporan/pengaduan LSM-PETISI SAKTI perihal : pemintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan Anggaran KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023, diduga merugikan keuangan Negara.
Tercatat sebelumnya sudah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kerinci.
Saat ini kasus dugaan korupsi di KONI, Polres Kerinci menunjuk Ketua Tim IPDA Reza Rahmat. M, Sr.K dan AIPDA DOBER MANDIKA, S.AP, guna kepentingan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.
Sementara menurut hasil laporan oleh LSM Petisi Sakti, hibah KONI berpotensi merugikan keuangan negara yang dilaksanakan dari Rp. 3.150.000.000,- tercatat sekitar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci dan para pejabat lainnya”, ujar Indra.
“Iya, kita sudah menerima surat dari Polres Kerinci tertanggal 04 September 2023 perihal Pemberitahuan Perkembangan Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang telah dilaporkan ke Polres Kerinci,” terangnya.
Untuk itu, kita berharap kepada pihak Penyidik Polres Kerinci agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap siapa pelaku dan yang terlibat lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya..
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya juga berharap agar Penyidik memanggil dan memeriksa pengurus inti KONI sebagai saksi biar kasus ini cepat terungkap, seperti Ketua Harian KONI, Sekretaris dan Bendahara, harap sumber.
Sebelumnya, LSM Petisi Sakti tidak hanya melaporkan Deki Almitas selaku Ketua KONI, tetapi juga melaporkan 3 (tiga) Petinggi Pemkab Kerinci, yakni, Adirozal selaku Bupati Kerinci, Ami Taher (Wabup) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Efendi, lantaran diduga menerima aliran uang KONI setiap bulan.
“Ketiga pejabat ini memang harus diperiksa penyidik, mereka menerima uang bulanan dari dana hibah berdasarkan apa? KONI lembaga mandiri bukan Dinas Pemerintah Daerah.”
Dan ini bukan dana kegiatan seperti SKPD ada honorer Bupati dan Wakil Bupati, apalagi Pejabat ASN yang terima honor, ini patut diduga mereka menerima gaji ganda dan perlu diperiksa oleh penyidik Polres, Kerinci”tegas sumber dalam KONI.
Buntut dari terungkapnya dugaan korupsi dana hibah ini, sejumlah Kepala Dinas serta Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci juga resmi dilaporkan LSM ke Polres Kerinci, Senin (28/08/2023).
Menurut pelapor, sejumlah Kepala Dinas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Kerinci diduga menerima gaji ganda dan terlibat langsung menjadi pengurus KONI Kabupaten Kerinci turut dilaporkan.(Zul/Mul)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…