Categories: JambiKerinci

Kasus Bencal Kerinci, Darifus dan Kardius Belum Tersentuh Hukum

Siasatinfo. co.id, Berita Kerinci – Aneh, Darifus Kadis Bencal dan Kardius disebut – sebut sebagai pengumpul sukses fee hingga saat ini masih melenggang belum tersentuh hukum dan menjadi sorotan tajam banyak kalangan, walau mereka berdua dipusaran kasus Korupsi Bencal 2018.

Kasus korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017 yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus berlanjut.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Asril, ST.MT, (A) selaku PPK, Syaiful Efrijal (SE) dan Wardodi Aria Putra (WAP). Saat ini sudah dibawa ke jambi oleh penyidik untuk diserahkan pada penyidik kejaksaan tinggi jambi, guna diajukan ke pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Namun nasib Darifus Kepala Dinas Bencal Kerinci dan Kardius yang disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus Bencal Kerinci itu hingga saat ini belum jelas prosesnya di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Jika saja penegak hukum konsisten dan tuntas mengusut keterlibatan dua nama ini bisa saja mejadi penambah tersangka kasus bencal Kerinci tersebut.

Apa lagi saat ini nyanyian tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017 mulai menguak, Kursi Kadis Darifus mulai panas.

Masyarakat Kerinci sangat berharap banyak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, apa lagi pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dipantau dan disorot publik agar mengusut tuntas keterlibatan Darifus, karena Ganing dan kontrak kerja ditandatangani oleh Darifus selaku pengguna anggaran.

Informasi yang didapatkan siasatinfo.co.id media partner kerincitime.co.id dari tersangka Asril selaku PPK menyebutkan, untuk pencairan dana 30 % pada awal pekerjaan semua diteken Kadis Darifus.

“Perintah kerja awal (Ganing) itu ditandatangani Kadis Darifus, serta pada kontrak kerja semua diteken Pengguna Anggaran.

“Proses awal saat itu, saya sudah membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bapak Bupati Adirozal, karena saya sakit ,”ujar Asril.

Diketahui sebelumnya, proyek bencal secara fisik dilaksanakan tahun anggaran 2018. Diduga ada pemotongan dana sebesar 16 persen hingga 30 persen setiap Paket Pekerjaan.

Ditempat terpisah, Syafri salah satu LSM di Kerinci menyebutkan, Keterlibatan Kepala Dinas Bencal saat itu yakni Daripus dan Kardius (kontraktor) perlu menjadi sorotan.

“Pihak kejaksaan harus memperjelas serta mengusut keterlibatan Daripus dan Kardius, karena ia adalah sebagai Kepala Dinas waktu itu, sementara Kardius sosok yang diduga pembagi proyek bermasalah tersebut” ungkapnya. (Rt/Jm).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

58 menit ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

3 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago