Ustadz Abdul Somad Bersama Anak dan Mantan Isteri Mellya Juniarti.
Siasatinfo.co.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak kasasi yang diajukan Mellya Juniarti pada perkara perceraian Ustadz kondang Haji Abdul Somad.
Atas keputusan MA itu, mereka sudah resmi bercerai secara hukum dan agama. Mellya sebelumnya sempat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang atas gugatan cerai UAS namun usahanya gagal.
Tidak terima dengan putusan itu, Mellya kemudian mengajukan banding atas putusan itu. Namun hal tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.
Melly pun pantang menyerah. Ia kemudian mengajukan kasasi di MA, namun usahanya akhirnya harus gagal lagi.
Pada sidang keputusan MA terkait permohonan kasasi perceraian UAS dan Mellya bertindak sebagai ketua majelis yakni Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.
Adapun perkara itu telah disahkan dengan nomor Perkara 537 K/AG/2020 dan diketok pada 28 Agustus lalu. UAS pun diwajibkan oleh Mahkamah Agung untuk menafkahi anaknya hingga dewasa sebesar Rp 5 juta per bulan.
Diketahui perahu rumah tangga UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 2016 lalu dan keduanya dikaruniai satu anak. Namun seiring waktu, rumah tangga mereka retak dan berujung talak cerai dari Ustadz Abdul Somad terhadap Mellya isterinya saat itu.(Yn/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Mencuat kepermukaan dugaan penyalahgunaan realisasi keuangan terkesan sengaja ditilap dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan konstruksi proyek rehabilitasi untuk kegiatan pembangunan SMP Negeri 25 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kejutkan warga karena ditemukan seorang suami masih muda sudah tak…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, Tim Pemenangan untuk berjuang mati-matian guna memenangkan pasangan Monadi-Murison dua tahun…