Ustadz Abdul Somad Bersama Anak dan Mantan Isteri Mellya Juniarti.
Siasatinfo.co.id, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak kasasi yang diajukan Mellya Juniarti pada perkara perceraian Ustadz kondang Haji Abdul Somad.
Atas keputusan MA itu, mereka sudah resmi bercerai secara hukum dan agama. Mellya sebelumnya sempat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang atas gugatan cerai UAS namun usahanya gagal.
Tidak terima dengan putusan itu, Mellya kemudian mengajukan banding atas putusan itu. Namun hal tersebut ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru.
Melly pun pantang menyerah. Ia kemudian mengajukan kasasi di MA, namun usahanya akhirnya harus gagal lagi.
Pada sidang keputusan MA terkait permohonan kasasi perceraian UAS dan Mellya bertindak sebagai ketua majelis yakni Amran Suaidi dan anggota majelis Mukti Arto dan Abdul Manaf.
Adapun perkara itu telah disahkan dengan nomor Perkara 537 K/AG/2020 dan diketok pada 28 Agustus lalu. UAS pun diwajibkan oleh Mahkamah Agung untuk menafkahi anaknya hingga dewasa sebesar Rp 5 juta per bulan.
Diketahui perahu rumah tangga UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 2016 lalu dan keduanya dikaruniai satu anak. Namun seiring waktu, rumah tangga mereka retak dan berujung talak cerai dari Ustadz Abdul Somad terhadap Mellya isterinya saat itu.(Yn/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…