Categories: JakartaNews Update

Kapolri Listyo Perintahkan Propam Tindak Tegas Polisi Terjerat Narkoba, Kapan Perlu Binasakan!!

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Penindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu diacungi jempol. Ia perintahkan Personel Propam tindak tegas polisi yang tersandung kasus narkoba segera dibinasakan.

Sebab, menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya polisi bertugas memberantas narkoba, bukan terlibat di dalam jaringan barang haram tersebut yang meresahkan masyarakat.

Lebih tegas, Kapolri juga minta oknum Polisi yang terbelenggu barang haram tersebut segera dibinasakan.

Hal itu ditekankan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Sigit dalam sambutannya.

Menurut Sigit, sebagai personel Polri tugas pokoknya sudah jelas yakni memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba,bukan malah sebaliknya, terjerumus masalah tersebut.

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu,tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menyebut saat ini sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan,terutama mereka yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang,ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” tutup mantan Kapolda Banten ini.

Namun disayangkan, stagtemen Kapolri tidak disebutkan sanksi terhadap Kapolda dan Kapolres serta jajarannya, turut melindungi anggota Polisi yang terjerat Narkoba.(Ynr/Sst).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago