Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana Janji Usut Tuntas Kematian Andi Lolo Usai Dijemput Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Gowa – Terkait kematian Andi Lolo (35), setelah diserahkan ke tangan penyidik setelah tewas, jenazahnya terdapat luka lebam di bagian dada, tangan, dan leher di tubuh Andi.

Menindaklanjuti kasus kematian Andi Lolo, Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Nana Sudjana berjanji mengusut tuntas kematian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bollangi, Kabupaten Gowa, usai dijemput penyidik kepolisian.

“Tetap kita usut secara prosedural, kita akan cek dan kita masih menunggu hasil autopsi. Kami sampai sekarang masih menunggu hasil autopsinya,” kata Nana Polda Sulsel, Jumat (17/12).

Nana mengatakan proses autopsi jenazah Andi dilakukan di RS Bhayangkara dan bekerja sama dengan rumah sakit independen. Ia mengklaim tak akan menutupi hasil autopsi jenazah Andi.

Dikatakan Jenderal bintang dua in, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menjemput Andi karena sedang mengembangkan kasus narkoba jenis sabu seberat 75 kilogram (kg).

“Kita menangkap sejumlah orang dan sebesar 75 kg sabu beberapa waktu lalu. Dalam rangka pengembangan menelepon Lapas untuk melacak dan mengembangkan kasus yang terjadi,” katanya.

Menurut Nana, ketika menjalani pemeriksaan tiba-tiba Andi merasakan sakit di dada sebelah kiri dan langsung kejang-kejang. Pihaknya pun langsung membawa Andi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

“Sekitar satu jam atau dua jam tiba-tiba napi ini merasakan sakit di dada sebelah kiri dan kejang-kejang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Faisal dan sampai di rumah sakit napi ini meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nana mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Bollangi dan keluarga Andi. Ia ingin memastikan rekam medis Andi dari pihak keluarga sebelum meninggal dunia.

“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga untuk mengecek rekam medis terhadap napi ini,” katanya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Andi Lolo, Muhammad Abduh mengatakan kliennya dalam kondisi sehat saat dibawa penyidik Polda Sulsel. Namun setelah tewas, terdapat luka lebam di bagian dada, tangan, dan leher di tubuh Andi.

“Ada foto yang beredar saat penjemputan keadaan sehat. Namun, saat jenazah dilihat ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban, sehingga kami menduga keras adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban,” ujar Abduh.

Abduh pun mendesak kasus kematian Andi usai dijemput polisi diusut tuntas. Ia khawatir kepercayaan masyarakat merosot jika kasus ini tak diungkap oleh Polda Sulsel dan Kemenkumham.

“Apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan,” ujarnya.(pensa/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

5 hari ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

6 hari ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

3 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

3 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago