Categories: JambiMerangin

Kapolda Jambi Narasumber Diskusi Atasi PETI Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, mendapat respon sangat positif dari Kapolda Jambi, Bupati Merangin, Dandim 0420 Sarko, Kajari Merangin, Organisasi PEDAS Merangin, PWK Forwam, dan IWO Merangin.

Pada acara yang digelar secara virtual di Aula Mapolres Merangin, Pada Kamis (14/1) itu, bupati menegaskan FGD menghasilkan solusi-solusi dalam penanganan keberadaan PETI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

‘’Saya setuju betul dilakukannya FGD ini, apa lagi tema yang diusung sangat tepat, dimana PETI menjadi masalah kita bersama. Salah satu solusinya, kita akan memanggil para pemilik alat berat,’’ujar Bupati.

Para pemilik alat berat itu, akan diberi pemahaman agar tidak menyewakan alat berat untuk aktivitas PETI. Fakta Integritas setiap acara pelantikan kepala desa juga sudah dilakukan. Begitu juga Lembaga adat desa, telah memberikan sanksi adat.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menambahkan, pada 2020 lalu ada sebanyak sembilan kasus PETI yang ditangani, delapan kasus sudah ingkrah dan satu kasus masih jalan.

‘’Pada 2021 ini ada satu kasus PETI, terkait penggunaan alat berat untuk aktivitas PETI dan satu truk pengangkut alat berat dari hasil Patrol rutin. Kami kembangkan terus kasus ini sehingga telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka,’’ujar Kapolres.

Ketiga orang tersebut jelas Kapolres, merupakan pemilik alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus sebagai pemodal dari aktivitas PETI yang dilakukan di perairan sungai tersebut.

Pada FGD itu juga dilakukan, ‘Komitmen Bersama’ tentang larangan melakukan penambangan emas secara illegal dalam wilayah Kabupaten Merangin. ‘Komitmen Bersama’ tersebut ditandatangani unsur Forkopimda.

Mereka yang menandatangani ‘Komitmen Bersama’ itu, Bupati Merangin H Al Haris, Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, Damdim 0420 Sarko Letkol Inf Tomi, Kejari Merangin Martha Parulina Berliana dan Ketua Pengadilan Negeri Bangko Salam Alfarisi.

Sementara itu, FGD yang dipandu moderator Mochammad Farisi secara virtual itu, menghadirkan lima orang narasumber, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rochmad Wibowo, SIK
Guru Besar Fakultas Hukum UNJA Prof Dr Alita Rahmi,SH.H.Hum.

Selain itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Harry Andria, Direktur Eksekutif Walhi Jambi Rudiansyah dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Merangin Abu Bakar.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Perkelahian Remaja di Jalan Tarutung-Temiai, 1 Remaja Meninggal, Akses Jalan Pasar Tarutung Diblokir Massa Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…

3 jam ago

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

4 jam ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

15 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

19 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

20 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

21 jam ago