Kangkangi Aturan Kementerian, Lampu PJU Dishub Kerinci Dipersoal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sarat dengan kecurangan serta berindikasi penggelembungan harga per setiap titik pemasangan lampu listrik tenaga surya bagi penerangan jalan umum (PJU) dilaksanakan pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci mencuat dan mulai dipersoal.

Sebab, pada pemasangan lampu PJU pada anggaran tahun 2020 lalu, selain mencurangi aturan pelaksanaan titik lokasi penempatan, juga berindikasi mengangkangi aturan Kementerian Perhubungan Pusat Jakarta.

Berdasarkan hasil investigasi Siasatinfo.co.id, Kamis sore ( 5/8/2021) sebanyak 17 titik lokasi penempatan tiang dijalan nasional yang dikerjakan pihak Dinas Perhubungan Kerinci sepertinya mengangkangi aturan dan spesifikasi pekerjaan fisik.

Parah lagi, PJU terpasang ditemukan dibeberapa titik sengaja dicaplok ke tiang listrik tanpa tiang. Bahkan ada juga PJU Dishub bersanding dengan lampu PJU milik Desa dari dana ADD.

Anehnya, penerangan cahaya lampu milik Desa lebih terang dari cahaya PJU produk Dishub meredup jika kita saksikan malam hari. Kuat dugaan lampu yang terpasang tidak sesuai petunjuk spesifikasinya sesuai SNI.

Informasi diperoleh dari sumber siasatinfo.co.id, Kamis (5/8/21) anggaran per setiap tiang PJU sebesar Rp 10 juta dan titik lokasi untuk Kerinci tahun 2020 sebanyak 17 tempat sesuai dengan penyelenggaraan alat penerangan jalan.

“Titik lokasi penempatan PJU Dishub sengaja melanggar aturan Kementerian Perhubungan RI.

“Mereka harus bertanggung jawab tentang pelanggaran. Karena selain lokasi menyalahi aturan prosedur kementerian, penggelembungan anggaran sudah jelas korupsi yang mesti diproses hukum,”beber sumber Siasatinfo.co.id.

Hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, pihak Dishub Kerinci terkait, seperti pengguna anggaran (PA), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) belum dapat diperoleh keterangannya.(Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago