Siasatinfo.co.id,Berita Kerinci – Soal dugaan temuan yang berujung ke Penyidik Tipikor Polres Kerinci, Radius Prawira kades Koto Dua Baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, pada Rabu siang (6/1/2021) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh (tahap II).
Kades Koto Dua Baru diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh (tahap II) lengkap dengan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Koto Dua Baru kecamatan Air Hangat Barat, kabupaten Kerinci tahun anggaran 2018 – 2019.
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi Rabu malam pukul 18.30 wib di kediamannya membenarkan adanya penyerahan tersangka bersama barang bukti oleh penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Iya, tadi siang tahap II, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kita serahkan ke JPU “singkatnya.(Dfi/red).
Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…