Siasatinfo.co.id,Berita Kerinci – Soal dugaan temuan yang berujung ke Penyidik Tipikor Polres Kerinci, Radius Prawira kades Koto Dua Baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, pada Rabu siang (6/1/2021) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh (tahap II).
Kades Koto Dua Baru diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh (tahap II) lengkap dengan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Koto Dua Baru kecamatan Air Hangat Barat, kabupaten Kerinci tahun anggaran 2018 – 2019.
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi Rabu malam pukul 18.30 wib di kediamannya membenarkan adanya penyerahan tersangka bersama barang bukti oleh penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Iya, tadi siang tahap II, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kita serahkan ke JPU “singkatnya.(Dfi/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…