Siasatinfo.co.id,Berita Kerinci – Soal dugaan temuan yang berujung ke Penyidik Tipikor Polres Kerinci, Radius Prawira kades Koto Dua Baru yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, pada Rabu siang (6/1/2021) resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh (tahap II).
Kades Koto Dua Baru diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh (tahap II) lengkap dengan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Koto Dua Baru kecamatan Air Hangat Barat, kabupaten Kerinci tahun anggaran 2018 – 2019.
Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo saat dikonfirmasi Rabu malam pukul 18.30 wib di kediamannya membenarkan adanya penyerahan tersangka bersama barang bukti oleh penyidik Polres Kerinci kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Iya, tadi siang tahap II, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kita serahkan ke JPU “singkatnya.(Dfi/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…