Categories: Merangin

Kades Jelatang Merangin, Diduga ‘Sunat’ Gaji Hansip Desa

Siasatinfo.co.id,Merangin – Saat ini tengah fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, tidak hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga ditingkat Desa se Kabupaten Merangin.

Namun, apa jadinya apabila di masa-masa sulit saat ini, dimana perekonomian tengah buruk terdampak Covid-19, hak Hansip desa pun, diduga tak luput dari sunatan Kepala Desa.

Diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, oknum Kades  Jelatang, Kecamatan Pamenang M. Yani diduga telah menyunat gaji Hansip Desanya sebesar Rp 600.000 per 6 bulan.

Dugaan penyunatan honorer Hansip diperoleh Reporter Siasatinfo.co.id langsung dengan narasumber dan berjanji untuk bertemu di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Lebih Lanjut Anggota Hansip “Az” menjelaskan Kades Jelatang memanfaatkan situasi saja begitu banyak dana masuk desa Jelatang tapi tidak tau kemana?..

Contoh terang sumber, Dana ADD/ Dana Provinsi tidak ada transfaran dengan Masyarakat dan Honor Hansip desa juga tak luput dari Penyunatan nya Ujar “Az”.

Hal senadapun juga disampaikan Warga Lainnya,” entah apa jadinya Pemerintah desa Jelatang ini kedepannya Bang.

“masyarakat sudah banyak yang kecewa dengan ulah Kades, pembuatan Portal Baru ke Arah PT.SGN sangat ditolak warga.

“padahal itu adalah Akses jalan petani untuk mengais kehidupan sehari hari,  Kades M.Yani malah menggembok jalan dengan dalih untuk meningkatkan PAD desa Jelatang,”ungkapnya.

Selain itu, Kades diduga mengutip uang pada setiap kendaraan Petani yang menuju lahan yang ada didalam Portal, kades harusnya menyelesaikan Konflik antar warga bukannya menyuruh bawahan menambah Portal lagi Bg, Kacau Balau Bang PEMDES Desa Jelatang ini,”tambah sumber lagi.

Sementara itu, Ahmad Yani ketika di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Pribadinya oleh Wartawan Media ini tidak memberi Jawaban, meski pesan WhatsApp tersebut Conteng biru 2 namun M. Yani tetap tidak memberi tanggapan terkait kabar adanya pemotongan gaji Hansip desa.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari M. Yani Selaku Kepala Desa Jelatang Kecamatan Pamenang, terkait Penyunatan Honor Hansip Desa yang dilakukan pihaknya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago