Categories: Merangin

Kades Jelatang Merangin, Diduga ‘Sunat’ Gaji Hansip Desa

Siasatinfo.co.id,Merangin – Saat ini tengah fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, tidak hanya ditingkat provinsi, akan tetapi juga ditingkat Desa se Kabupaten Merangin.

Namun, apa jadinya apabila di masa-masa sulit saat ini, dimana perekonomian tengah buruk terdampak Covid-19, hak Hansip desa pun, diduga tak luput dari sunatan Kepala Desa.

Diperoleh informasi oleh siasatinfo.co.id, oknum Kades  Jelatang, Kecamatan Pamenang M. Yani diduga telah menyunat gaji Hansip Desanya sebesar Rp 600.000 per 6 bulan.

Dugaan penyunatan honorer Hansip diperoleh Reporter Siasatinfo.co.id langsung dengan narasumber dan berjanji untuk bertemu di Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Lebih Lanjut Anggota Hansip “Az” menjelaskan Kades Jelatang memanfaatkan situasi saja begitu banyak dana masuk desa Jelatang tapi tidak tau kemana?..

Contoh terang sumber, Dana ADD/ Dana Provinsi tidak ada transfaran dengan Masyarakat dan Honor Hansip desa juga tak luput dari Penyunatan nya Ujar “Az”.

Hal senadapun juga disampaikan Warga Lainnya,” entah apa jadinya Pemerintah desa Jelatang ini kedepannya Bang.

“masyarakat sudah banyak yang kecewa dengan ulah Kades, pembuatan Portal Baru ke Arah PT.SGN sangat ditolak warga.

“padahal itu adalah Akses jalan petani untuk mengais kehidupan sehari hari,  Kades M.Yani malah menggembok jalan dengan dalih untuk meningkatkan PAD desa Jelatang,”ungkapnya.

Selain itu, Kades diduga mengutip uang pada setiap kendaraan Petani yang menuju lahan yang ada didalam Portal, kades harusnya menyelesaikan Konflik antar warga bukannya menyuruh bawahan menambah Portal lagi Bg, Kacau Balau Bang PEMDES Desa Jelatang ini,”tambah sumber lagi.

Sementara itu, Ahmad Yani ketika di Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Pribadinya oleh Wartawan Media ini tidak memberi Jawaban, meski pesan WhatsApp tersebut Conteng biru 2 namun M. Yani tetap tidak memberi tanggapan terkait kabar adanya pemotongan gaji Hansip desa.

Hingga berita ini disiarkan belum ada keterangan resmi dari M. Yani Selaku Kepala Desa Jelatang Kecamatan Pamenang, terkait Penyunatan Honor Hansip Desa yang dilakukan pihaknya. (Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago