SIASATINFO.CO.ID BATANGHARI – Hari ini Selasa ( 07/06/2022 ), Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Batanghari – Jambi, menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Bandan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Batanghari.
Serah terima SKT tersebut dilakukan langsung oleh Kakan Kesbangpol, Ansori SP, kepada pihak Join yang di wakili secara langsung oleh ketua Join Batanghari, Supan Sopian, SE.
Ketua Join Batanghari Supan Supian mengatakan setelah melalui proses pendaftaran, saat ini dan seterusnya keberadaan Jurnalis online Indonesia(Join) sudah terdaftar secara resmi di kabupaten Batanghari.
Ketua Join Batanghari itu mengharapkan keberadaan Join di Batanghari dapat membangun sinergitas dengan aparat pemerintah serta dapat mengedukasi keinginan masyarakat dan bisa menginspirasi banyak pihak.
“Alhamdulillah, hari ini SKT Join sudah kita terima langsung dari Kakan Kesbangpol. Arti nya keberadaan Join Batanghari sudah terdaftar secara resmi.
“Untuk sementara ini kita harapkan dapat membangun sinergitas yang baik demi mendukung program pemerintah daerah”ujar jebolan universitas Adiniaga Jakarta tersebut.
Terpisah, Kakan Kesbangpol Batanghari Ansori, SP mengatakan, agar keberadaan join dapat menjadi mitra semua pihak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dan tak lupa dikatakannya, dengan Join ini dapat membantu perwujudan arah perubahan Batanghari tangguh. (Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…