Categories: Jakarta

Jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Istana Merdeka Akan Didemo Buruh

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Prahara soal UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) bakal berlanjut. Serikat buruh mengancam akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020.

Aksi tolak Undang – undang Cipta kerja sepertinya tidak main – main, jika Presiden Jokowi masih tetap ngotot menandatangani Omnibus Law. Demo ini akan kepung Istana Merdeka dan kantor Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dinyatakan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. KSPI bakal menggelar demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.

“Pertama, direncanakan tanggal 28 Oktober. Kalau Presiden menandatangani UU Cipta Kerja, pada saat itu, karena 29 Oktober tanggal merah, 31 Oktober hari Minggu, maka tanggal 1 November bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

“Kami akan aksi besar-besaran dan tanggal 1 November tersebut secara bersamaan kita akan bawa judicial review,” kata Iqbal.

Iqbal juga memastikan unjuk rasa akan berlangsung secara damai. Demo omnibus law juga akan dibarengi dengan penyampaian judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi-aksi buruh, setidaknya oleh KSPI dan 32 konfederasi lain, kami mengambil prinsip antikekerasan, non-violence, tidak ada keinginan rusuh, tidak ada keinginan anarkis, tidak ada keinginan atau melakukan tindakan merusak fasilitas.

Secara bersamaan kami akan membawa judicial review atas UU yang telah diberi nomor andaikan tanggal 28 Oktober atau sebelumnya ditandatangani,” tuturnya.

Aksi akan berlangsung di sekitar Istana Merdeka dan MK. Aksi akan terus berlangsung sampai keluar hasil keputusan dari MK atas gugatan UU Cipta Kerja tersebut.

“Aksi dilakukan ke Istana dan MK aksi-aksi tersebut sampai kita menang dan dikeluarkan keputusan MK. Tiada batas waktu, kapan saja kami akan persiapkan aksi-aksi terstruktur, terarah, dan konstitusional,” ucap Iqbal.(Ynr/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago