Jakarta

Honorer 5 Tahun Diangkat PPPK 2024, Apakah Tanpa Tes? Ini Penjelasannya MenPAN RB

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Bagi mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer di masing-masing daerah manapun se Indonesia saat ini boleh lega.

Sebab, jika tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun diangkat jadi PPPK tetap mengikuti tes seleksi CASN 2024 dengan ketentuan MenPAN RB.

Para tenaga honorer sedang menunggu waktu untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023.

Menurut UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah penataan tenaga honorer.

Berdasarkan amanat di dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Adapun tenaga honorer dengan masa kerja tertentu yang kabarnya akan diprioritaskan pada pengangkatan PPPK.

Seperti dikatakan Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR mengungkap bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK.

“Semua tenaga honorer tanpa terkecuali harus sudah diangkat paling lambat 24 Desember 2024 dengan syarat ketika dia sudah menjadi tenaga honorer selama lima tahun berturut-turut tanpa terputus,” kata Junimart.

Lalu, apakah tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes?

Meskipun menjadi prioritas pada pengangkatan PPPK, namun tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun tetap harus mengikuti tahap tes.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan melalui tahap tes seleksi CASN 2024.

Walau demikian Kementerian PAN RB mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak khawatir dengan adanya tahap tes pada pengangkatan PPPK.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dari KEMENPAN-RB bahwa tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas agar diketahui kebenaran data masing-masing peserta tes.

“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Anas.

Tahap tes pada pengangkatan PPPK juga bertujuan untuk mendata ulang tenaga honorer dan menghindari adanya tenaga honorer fiktif.

Agar diketahui, informasi mengenai tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun ternyata tetap melalui tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK.(Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

8 jam ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

3 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago