Jakarta

Honorer 5 Tahun Diangkat PPPK 2024, Apakah Tanpa Tes? Ini Penjelasannya MenPAN RB

Siasatinfo.co.id, Jakarta – Bagi mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer di masing-masing daerah manapun se Indonesia saat ini boleh lega.

Sebab, jika tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun diangkat jadi PPPK tetap mengikuti tes seleksi CASN 2024 dengan ketentuan MenPAN RB.

Para tenaga honorer sedang menunggu waktu untuk diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah sesuai amanat yang tercantum di dalam UU ASN 2023.

Menurut UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani masalah penataan tenaga honorer.

Berdasarkan amanat di dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Adapun tenaga honorer dengan masa kerja tertentu yang kabarnya akan diprioritaskan pada pengangkatan PPPK.

Seperti dikatakan Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR mengungkap bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun tanpa putus wajib diangkat menjadi PPPK.

“Semua tenaga honorer tanpa terkecuali harus sudah diangkat paling lambat 24 Desember 2024 dengan syarat ketika dia sudah menjadi tenaga honorer selama lima tahun berturut-turut tanpa terputus,” kata Junimart.

Lalu, apakah tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes?

Meskipun menjadi prioritas pada pengangkatan PPPK, namun tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun tetap harus mengikuti tahap tes.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan melalui tahap tes seleksi CASN 2024.

Walau demikian Kementerian PAN RB mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak khawatir dengan adanya tahap tes pada pengangkatan PPPK.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dari KEMENPAN-RB bahwa tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas agar diketahui kebenaran data masing-masing peserta tes.

“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” ujar Anas.

Tahap tes pada pengangkatan PPPK juga bertujuan untuk mendata ulang tenaga honorer dan menghindari adanya tenaga honorer fiktif.

Agar diketahui, informasi mengenai tenaga honorer dengan masa kerja lima tahun ternyata tetap melalui tahap tes untuk bisa diangkat menjadi PPPK.(Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

2 jam ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

1 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

2 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

2 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

3 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

3 hari ago