Daerah

Jelang Pilkada 2024, Oknum Kadis Haus Jabatan Pemkab Kerinci Intervensi Bawahan Dan Honorer

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024 ini, kabar netralitas dilanggar Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum Pejabat teras di masing-masing Dinas lingkup Pemkab Kerinci Provinsi Jambi mulai terendus publik bermain licik.

Isu tak sedap ini tercium dan bocor ke permukaan lantaran keresahan dialami para ASN golongan kelas bawah yang di intervensi pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kerinci untuk memilih salah satu kandidat Calon Bupati Kerinci.

Informasi berhasil dihimpun dari sumber kepada Siasatinfo.co.id, Rabu (11/9/2024) pukul 08:30 WIB, mengungkapkan bahwa tekanan terhadap para ASN golongan bawah serta tenaga honorer mulai di intervensi oknum-oknum Kepala Dinas Lingkup Pemkab Kerinci yang haus jabatan.

“Sekarang Pejabat di Dinas OPD Lingkup Pemkab Kerinci mulai nekad melanggar aturan prinsip netralitas ASN dan ini merugikan kandidat Calon Bupati Kerinci lainnya.

“ASN yang ikut berpolitik praktis dapat terkena sanksi berat, seperti tertuang dalam aturan melanggar prinsip netralitas sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan bisa terpidana.”

“Mereka wajib netral dan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,”tegas sumber.

Diharapkan bagi ASN golongan kelas bawah serta para honorer jika di intervensi oleh Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Kerinci untuk segera melaporkan ke pihak berwenang dan ke media berintegritas dan dipercaya sebagai corong rakyat, sumber berita 1000 Persen dilindungi.

“Karena, jika kelakuan oknum pejabat rakus dan haus jabatan ini dibiarkan tetap bercokol melakukan aksi kotornya, tentu kandidat calon lain bakal dirugikan.

Sebaiknya Asraf selaku Pj Bupati selaku Pimpinan Daerah Pemkab Kerinci untuk bertindak tegas terhadap oknum Kadis, dan segera duduk bersama dengan Forkopimda biar ada ketegasan,”ujar sumber di Lingkup Pemda.(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

10 Terdakwa PJU Dishub Kerinci, Kejakasaan Sita Aset dan Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Titik akhir pengungkapan kasus Korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di…

6 jam ago

Rotasi Kepsek Dinilai Akal-Akalan, Kebijakan Pemkab Merangin Bebani ASN Lansia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Kebijakan rotasi dan mutasi kepala sekolah yang dilakukan pemerintah kabupaten Kabupaten…

4 hari ago

Menapaki Jenjang Pendidikan Baru, Siswa-Siswi SD Negeri 253 Bangko Resmi Dilepas

Siasatinfo.co,id Berita Merangin - Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara pelepasan siswa-siswi kelas VI…

5 hari ago

Terciduk Kamera, Buangan Sampah MBG Siulak Tuai Sorotan Miring Warga Pasar Senin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai menuai sorotan miring publik terkait pembuangan sampah di lokasi belakang…

6 hari ago

Kapolres Kerinci Berang! Tindak Kendaraan Lansir dan Larang Bekingan, Antrian Modus Cuan BBM Ilegal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Penyebab dan pemicu dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi maupun Non…

7 hari ago

Tender Proyek RSUD Kerinci Bukit Tengah Rp137,5 M Sudah Kelar, PT PP Urban Segera Kerja

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perjuangan gigih seorang deklarator dengan slogan sang "Pejuang Petani" dipimpin Bupati…

1 minggu ago