Jaksa Tuntut Nasrun Mantan Kadis Perkim Sungai Penuh 8 Tahun, Lusi Eks Bendahara 5 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Terlibat kasus Korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, Dua orang terdakwa mantan Kadis Perkim, Nasrun dan Lusi selaku Bendahara dinas dituntut 8 tahun penjara dan 5 tahun untuk Lusi.

Informasi terakhir Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Nasrun mantan Kadis dituntut 8 tahun penjara dan Lusi mantan bendahara 5 tahun penjara.

“Benar, proses sidang masuk tahap tuntutan Kamis lalu” kata pengacara terdakwa Kurniadi, SH.MH.

Dikatakannya, selain tuntutan masing-masing terdakwa di denda masing-masing sebanyak 200 juta. Dan diwajibkan untuk mengembalikan uang Negara sebesar Rp. 1 milyar.

“Kedua terdakwa dituntut sesuai dengan pasal dakwaan” katanya.

Lantas apakah pihaknya akan melakukan Pledoi? Aris mengaku pihaknya akan melakukan pledoi.

“Ya, jelas kami akan mengajukan pledoi. Karena fakta di persidangan tidak seperti yang argumen oleh JPU” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono, SH.MH juga mengatakan hal yang sama, uang pengganti masing-masing terdakwa juga berbeda. Untuk terdakwa Nasrun harus mengembalikan uang pengganti Rp. 1.7 milyar sementara Lusi sebanyak Rp. 1,3 Milyar.

Selain itu, masing-masing terdakwa didenda 209 juta, subsider 6 bulan jika tidak dibayar, terangnya.

Diketahui, Nasrun dan Lusi dijerat dalam kasus Korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Adapun modus yang dilakukan mulai dari membuat SPJ fiktif, hingga Mark up sejumlah item belanja di Disperkim. Akibat dari perbuatan Kedua terdakwa Negara dirugikan mencapai Rp. 3 milyar. (Dfi/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

21 jam ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

2 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

4 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

4 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

5 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

6 hari ago