Jaksa Tuntut Nasrun Mantan Kadis Perkim Sungai Penuh 8 Tahun, Lusi Eks Bendahara 5 Tahun Penjara

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Terlibat kasus Korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, Dua orang terdakwa mantan Kadis Perkim, Nasrun dan Lusi selaku Bendahara dinas dituntut 8 tahun penjara dan 5 tahun untuk Lusi.

Informasi terakhir Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Nasrun mantan Kadis dituntut 8 tahun penjara dan Lusi mantan bendahara 5 tahun penjara.

“Benar, proses sidang masuk tahap tuntutan Kamis lalu” kata pengacara terdakwa Kurniadi, SH.MH.

Dikatakannya, selain tuntutan masing-masing terdakwa di denda masing-masing sebanyak 200 juta. Dan diwajibkan untuk mengembalikan uang Negara sebesar Rp. 1 milyar.

“Kedua terdakwa dituntut sesuai dengan pasal dakwaan” katanya.

Lantas apakah pihaknya akan melakukan Pledoi? Aris mengaku pihaknya akan melakukan pledoi.

“Ya, jelas kami akan mengajukan pledoi. Karena fakta di persidangan tidak seperti yang argumen oleh JPU” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono, SH.MH juga mengatakan hal yang sama, uang pengganti masing-masing terdakwa juga berbeda. Untuk terdakwa Nasrun harus mengembalikan uang pengganti Rp. 1.7 milyar sementara Lusi sebanyak Rp. 1,3 Milyar.

Selain itu, masing-masing terdakwa didenda 209 juta, subsider 6 bulan jika tidak dibayar, terangnya.

Diketahui, Nasrun dan Lusi dijerat dalam kasus Korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Adapun modus yang dilakukan mulai dari membuat SPJ fiktif, hingga Mark up sejumlah item belanja di Disperkim. Akibat dari perbuatan Kedua terdakwa Negara dirugikan mencapai Rp. 3 milyar. (Dfi/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

7 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago