Daerah

Jaksa Tahan Kadis Dishub dan 6 Tersangka Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Tersandung Korupsi Proyek PJU di Kantor Dinas Perhubungan Pemkab Kerinci, hari ini Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 14:00 WIB, 7 orang terkait proyek tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Bukan tanpa alasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan anggaran tahun 2023.

Berdasarkan Jumpa Pers Rabu (3/7/25) pukul 13:45 WIB, disampaikan langsung oleh Kajari Sungai Penuh,  Sukma Djaya Negara, mengatakan bahwa, penetapan tersangka sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan tim Pidsus.

“Proyek PJU melaksanakan anggaran sebesar Rp 3 miliar dari DPA murni. Dan dari APBD-P sebesar Rp 2 miliar, total menjadi Rp 5 M.

“Paket harusnya dilelang, dipecah-pecah menjadi paket penunjukan langsung, yaitu menjadi 41 Paket Proyek.”

“Sesuai aturan harus ditenderkan, ini dipecah jadi PL. Bahkan dari hasil audit BPKP mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp. 2,7 M. Ini semua akibat dari pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,”ungkap Kajari Sukma Djaya.

Adapun ke tujuh (7) tersangka adalah; 
1). Inisial HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

2). Inisial NE Yakni, Kabid  Lalin dan Prasarana Dishub, sekaligus menjabat selaku PPTK.

3). Rekanan Inisial F – Direktur PT WTM

4). Rekanan Inisial AN – Direktur CV TAP

5). Rekanan Inisial SM – Direktur CV GAW

6). Rekanan Inisial G – Direktur CV BS

7). Rekanan Inisial J – Direktur CV AK

Diketahui, 7 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum selanjutnya.

Dikatakan Kajari, untuk memperkuat penyidik dalam penetapan tersangka, pihaknya sudah memeriksa 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen.

“Barang bukti lain yang disita pihak penyidik terdapat, berupa barang bukti (BB), berupa Elektronik Handphone, flashdisk, dan laptop.

“BB ini termasuk bukti guna memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek di Dinas Perhubungan Kerinci,”Ujarnya.(Ncoe/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

1 hari ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago