Izin Petugas Laboratorium Klinik La Tansa Medical Centre Merangin Diduga Ilegal

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Disorot Publik, sebab kehadiran Klinik Kesehatan di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin Jambi, dicurigai belum memiliki izin beroperasi secara lengkap.

Mestinya sebagai sarana penunjang kesehatan ini sebelum beroperasi harus mengantongi izin Tenaga Medis, Apoteker dan lainnya.

Kini dipertanyakan izin Operasional Pusat Kesehatan La Tansa yang berada di satu wilayah sama yakni, Medical Center beralamat di jalan Yudistira RT 20 Desa Bungo Antoi, Satunya lagi berlokasi di jalan Kresna RT 024,  juga di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan.

Agar tak salah informasi kru Siasatinfo.co.id pada Agustus silam mencoba melakukan penelusuran ke Pusat Kesehatan tersebut.

Berdasarkan investigasi Siasatinfo.co.id, dalam penelusuran dilapangan bahwa benar, Pusat Kesehatan La Tansa memiliki Laboratorium dengan pemeriksaan lengkap.

Namun sayangnya, salah satu dari dua nama penanggung jawab Laboratorium yang berinisial HE diduga belum mengantongi Surat Izin Praktik.

Harusnya mereka memiliki izin praktek Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik SIP-ATLM dari DPMPTSP Kabupaten Merangin begitu juga dengan petugasnya berinisial (MSS).

Sementara atas nama Dr. Istiono Aries Pratomo, MM telah teregister di DPM PTSP Kabupaten Merangin.

Pertanyaannya? Bagaimana pihak Dinkes Pemkab Merangin memberikan surat rekomendasi terkait operasi Pusat Kesehatan La Tansa termasuk dalam pengawasan selama ini.

Pasalnya, surat penugasan pengawasan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan DPM PTSP ke La Tansa Medical Centre juga patut diduga melanggar aturan.

Saat dimintai keterangan melalui Pesan WhatsApp pada (20/8/23),  seorang pria yang mengakui dirinya Direktur La Tansa Medical Centre Bungo Antoi membantah kabar tentang pelanggaran aturan praktik.

“Untuk izin silahkan ke PTSP Kabupaten Merangin, Insya Allah izin lengkap dan terregistrasi di Kementerian Kesehatan silahkan di cek ya.

“Izin operasional di keluarkan jika semua  persyaratan di atas terpenuhi, baik dari Dinkes maupun Dinas Perizinan,”ucapnya.

Dikatakannya, dari Kementerian Kesehatan Subdit Klinik dari Jakarta alhamdulillah sudah datang ke Klinik La Tansa.

“Klinik La Tansa juga dijadikan Narasumber oleh Kementerian Kesehatan dalam acara Workshop Klinik se-Indonesia yg diadakan oleh Kemenkes. Mungkin bukan Klinik La Tansa.

Alhamdulillah kami izin operasional sudah diterbitkan dan terregistrasi di kementerian kesehatan,”tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin, Ibrahim, S.IP., M.Si, ketika dimintai tanggapan  pada Juma’at (17/11/23), akan segera melakukan pengecekan.

“Informasi ini akan kami selidiki lebih dalam,”ucapnya.

Namun dia menyayangkan Bidang pengawasan KLINIK dari DPM-PTSP jajarannya bisa terjadi kelalaian Terhadap 8 orang pekerja klinik La Tansa.

Karena diantaranya ada yang tidak mengantongi Surat Izin Praktik SIP dan Surat Izin Praktik Perawat SIPP.

“jika info ini benar, sudah jelas aktivitas di Klinik La Tansa Medical Center Bungo Antoi terindikasikan ilegal. Karena mempekerjakan tenaga yang tidak mengantongi izin resmi,” tegas Kadis Ibrahim. (By/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

24 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

2 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago