Izin Petugas Laboratorium Klinik La Tansa Medical Centre Merangin Diduga Ilegal

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Disorot Publik, sebab kehadiran Klinik Kesehatan di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin Jambi, dicurigai belum memiliki izin beroperasi secara lengkap.

Mestinya sebagai sarana penunjang kesehatan ini sebelum beroperasi harus mengantongi izin Tenaga Medis, Apoteker dan lainnya.

Kini dipertanyakan izin Operasional Pusat Kesehatan La Tansa yang berada di satu wilayah sama yakni, Medical Center beralamat di jalan Yudistira RT 20 Desa Bungo Antoi, Satunya lagi berlokasi di jalan Kresna RT 024,  juga di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan.

Agar tak salah informasi kru Siasatinfo.co.id pada Agustus silam mencoba melakukan penelusuran ke Pusat Kesehatan tersebut.

Berdasarkan investigasi Siasatinfo.co.id, dalam penelusuran dilapangan bahwa benar, Pusat Kesehatan La Tansa memiliki Laboratorium dengan pemeriksaan lengkap.

Namun sayangnya, salah satu dari dua nama penanggung jawab Laboratorium yang berinisial HE diduga belum mengantongi Surat Izin Praktik.

Harusnya mereka memiliki izin praktek Ahli Tekhnologi Laboratorium Medik SIP-ATLM dari DPMPTSP Kabupaten Merangin begitu juga dengan petugasnya berinisial (MSS).

Sementara atas nama Dr. Istiono Aries Pratomo, MM telah teregister di DPM PTSP Kabupaten Merangin.

Pertanyaannya? Bagaimana pihak Dinkes Pemkab Merangin memberikan surat rekomendasi terkait operasi Pusat Kesehatan La Tansa termasuk dalam pengawasan selama ini.

Pasalnya, surat penugasan pengawasan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan DPM PTSP ke La Tansa Medical Centre juga patut diduga melanggar aturan.

Saat dimintai keterangan melalui Pesan WhatsApp pada (20/8/23),  seorang pria yang mengakui dirinya Direktur La Tansa Medical Centre Bungo Antoi membantah kabar tentang pelanggaran aturan praktik.

“Untuk izin silahkan ke PTSP Kabupaten Merangin, Insya Allah izin lengkap dan terregistrasi di Kementerian Kesehatan silahkan di cek ya.

“Izin operasional di keluarkan jika semua  persyaratan di atas terpenuhi, baik dari Dinkes maupun Dinas Perizinan,”ucapnya.

Dikatakannya, dari Kementerian Kesehatan Subdit Klinik dari Jakarta alhamdulillah sudah datang ke Klinik La Tansa.

“Klinik La Tansa juga dijadikan Narasumber oleh Kementerian Kesehatan dalam acara Workshop Klinik se-Indonesia yg diadakan oleh Kemenkes. Mungkin bukan Klinik La Tansa.

Alhamdulillah kami izin operasional sudah diterbitkan dan terregistrasi di kementerian kesehatan,”tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Merangin, Ibrahim, S.IP., M.Si, ketika dimintai tanggapan  pada Juma’at (17/11/23), akan segera melakukan pengecekan.

“Informasi ini akan kami selidiki lebih dalam,”ucapnya.

Namun dia menyayangkan Bidang pengawasan KLINIK dari DPM-PTSP jajarannya bisa terjadi kelalaian Terhadap 8 orang pekerja klinik La Tansa.

Karena diantaranya ada yang tidak mengantongi Surat Izin Praktik SIP dan Surat Izin Praktik Perawat SIPP.

“jika info ini benar, sudah jelas aktivitas di Klinik La Tansa Medical Center Bungo Antoi terindikasikan ilegal. Karena mempekerjakan tenaga yang tidak mengantongi izin resmi,” tegas Kadis Ibrahim. (By/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Akali Warga SKM, Kades Yukumaini Banting Setir Beli Mobil Pickup Bertopengkan Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja perilaku Pemdes Siulak Kecil Mudik, Kecamatan Siulak, Kerinci, terkait…

19 jam ago

Miris! Koma Usai Kecelakaan, TKW Asal Siulak Deras Kerinci Meninggal di Hospital Johor Malaysia

Siasatinfo.co.id, Berita Malaysia - Tragis! Kabar miris dan mengejutkan seorang wanita pahlawan devisa sebagai tenaga…

1 hari ago

Lagi, Pecahan Uang Palsu 50 Ribu Tipu Warung Kelontong di Tutung Bungkuk Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi uang palsu lembaran senilai 50 Ribu berjumlah 3 lembar berhasil…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Rp.145 Juta Dana Bumdes Libatkan Kades SKM, Dana PAUD Puluhan Juta DD 2024 Nihil

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Dana Bumdes sekitar Rp 145 Juta raib tanpa berita acara…

3 hari ago

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

5 hari ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

5 hari ago