Daerah

Inspektur Geram, Pungli Pemeriksaan SPJ Kades di Inspektorat Kerinci Dalang Korupsi Dana Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Parah!! Berkedok pemeriksaan SPJ Dana Desa anggaran tahun 2023 di Inspektorat Kabupaten Kerinci, para Kepala Desa di bawah pemeriksaan Inspektur (Irban III) menjadi sarang tangan oknum-oknum petugas morotin uang masyarakat desa.

Modus dugaan Pungli mencuat kepermukaan berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, dari beberapa sumber internal para Kades sangat meresahkan dan mengakibatkan kerugian bagi uang masyarakat desa yang memicu tindakan korupsi.

Ironisnya, tekanan oknum petugas pemeriksa di Kantor Inspektorat Pemkab Kerinci bahkan sudah berlangsung lama tanpa mampu tersentuh hukum.

Untuk diketahui, bahwa Kabupaten Kerinci, tercatat ada 285 Desa ditambah 2 (Dua) Kelurahan yang di periksa dengan tiga (3) kelompok Inspektorat Pembantu (Irban) yakni, Irban 1, Irban 2 dan Irban 3.

Ketiga Irban masing-masing  dapat jatah memeriksa di 3 Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci. Tim Auditor menguasai pemeriksaan laporan SPJ Kades yang terealisasi selama setahun pelaksanaan.

Nominal dugaan Pungli di masing-masing Pemeriksa Irban berhasil menggerogoti Kades dari nominal Rp.25 sampai Rp.35 Jutaan per setiap Kepala Desa (Kades).

Menurut keterangan dari beberapa sumber Kades mengatakan bahwa permainan uang setoran melalui tim pemeriksa sudah berlangsung lama dan sudah bukan rahasia umum lagi.

“Sudah bukan rahasia lagi ada uang setoran yang harus dibayar ke oknum Pemeriksa Irban saat akan memeriksa SPJ pelaksanaan kegiatan desa.

Petugas pemeriksa bahkan tidak tanggung-tanggung minta uang pemeriksaan SPJ Dana Desa dengan nominal dasar dari angka Rp. 25 Juta hingga Rp.35 Juta per setiap Kades.”

“Paling rendah bisa ditawarkan ke pemeriksa Irban 3 menjadi Rp.25 juta, alasan oknum Pemeriksa itu untuk Tim di Irban,”ungkap sumber.

Ditambahkan sumber, selain uang setoran dasar Rp.25 Juta per Kades, ada lagi setoran terpisah khusus secara senyap untuk Pemeriksa Rp.10 Juta.

“Uang setoran Rp.10 juta khusus untuk pemeriksa di Irban III, dan itu harus segera bayar sebelum pemberi SPJ kami,”ungkapnya.

Tingkah laku dugaan pungli pemeriksa di Inspektorat dinilai dalang Korupsi Kades serta ikut menggerogoti dana desa yang  perlu diusut dan ditindaklanjuti secara tegas oleh Bupati Kerinci, Bapak Monadi.

Persekongkolan Petugas Pemeriksa di Irban III Inspektorat Pemkab Kerinci langsung disikapi oleh Zufran, SH.MSi, Senin (21/4/25) ke Redaksi Siasatinfo.co.id, menjadi geram atas perilaku anggotanya yang mencuat.

Namun, dia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis perilaku anak buahnya terhadap para kepala desa.

“Saya sudah berapa kali mengingatkan kepada seluruh pegawai, petugas pemeriksa untuk tidak melakukan hal-hal pungutan kepada Kepala Desa atau instansi yang diperiksa.

Kelakuan yang luar dari perintah, saya tidak mau bertanggungjawab. Siapa yang menabur, ya dia sendiri yang menuainya,”tegas Inspektur, Zufran SH.MSi. (Tim Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

2 hari ago

Tujuh Pejabat Eselon III dan 3 Sekretaris Dinas Pemkab Kerinci Dilantik 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…

5 hari ago

Rp.80 Juta Uang Kontan Raib, Warung Kelontong Pauh Tinggi Kerinci Sengaja Dibakar?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…

6 hari ago

Dicecar Hakim Tipikor Sekda Kerinci dan Eks Ketua DPRD Kelimpungan, Jaksa Buka Rekaman Sekwan Dengan Kadis Heri Cipta 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada…

6 hari ago

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…

7 hari ago