Ini Penyebab GalianC di Jangkat Timur Aman, Dinas LH Merangin Bungkam dan Aparat Pun Tutup Mata

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Penambangan Pasir dan Batu (Sirtu) diduga tanpa izin belakangan ini marak ditemukan di daerah hulu Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pelaku GalianC sepertinya leluasa melanggar izin usaha pertambangan agar kerusakan alam semakin parah. Mereka bisa aman beroperasi diduga pihak terkait seperti Dinas LH Pemkab Merangin Bungkam dan Aparat Penegak Hukum Pun seakan-akan tutup mata.

Dugaan GalianC ilegal beroperasi di kawasan sekitar bawah Jembatan Sungai Rian Desa Tanjung Benuag, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin -Jambi ini seakan kebal hukum.

Dari hasil investigasi Siasatinfo.co.id, Minggu (2/4/23), tidak hanya kerusakan lingkungan yang disorot, namun keberadaan tambang ilegal yang tidak memiliki IUP OP ini terkesan pembiaran oleh Pemkab Merangin.

Parahnya, penggerusan dasar aliran sungai (DAS) guna pengerukan Sirtu dalam Sungai dilakukan di area jembatan Rian Desa Tanjung Benuag, yang akhirnya berakibat fatal dan dapat meruntuhkan jembatan penghubung bagi masyarakat umum di Kecamatan Jangkat Timur.

Patut diduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin hingga saat ini belum bergerak. Dan sejumlah pejabat di dinas tersebut, bak buang handuk terhadap tugas dan tanggung jawabnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan begitu juga dengan APH di Polsek Jangkat.

Terpisah, Warga setempat menyebutkan bahwa, Aktivitas Penambangan Pasir Batu tersebut untuk proyek Provinsi Jambi di bawah Naungan DPUPR Provinsi Jambi.

“Untuk pekerjaan fisik betonisasi ruas Jalan Rantau Suli ke Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur, materialnya diambil dari daerah sini.

Sepanjang pelaksanaan proyek, material bersumber di wilayah sini. Kami pun juga tidak tau ini legal ataupun ilegal.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Tanjung Benuag, Minggu 2/4/23 Sore sekitar 18: 50 WIB di rumahnya malah berdalih tidak mengetahuinya.Ia mengaku tidak mengetahui dan menangani masalah aktivitas tambang Sirtu yang diduga ilegal.

“Bukan saya yang tangani, itu kontraknya dengan kades lama. Mungkin kontraknya dengan Desa selama 4 tahun,” ucap Kades.

Lanjutnya, kalau semasa saya pihak perusahaan hanya mengadakan lampu jalan saja. Kalau dengan saya belum ada komitmen apapun,” ucap Kades Santai sambil makan. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago