Ini Penyebab GalianC di Jangkat Timur Aman, Dinas LH Merangin Bungkam dan Aparat Pun Tutup Mata

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Penambangan Pasir dan Batu (Sirtu) diduga tanpa izin belakangan ini marak ditemukan di daerah hulu Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Pelaku GalianC sepertinya leluasa melanggar izin usaha pertambangan agar kerusakan alam semakin parah. Mereka bisa aman beroperasi diduga pihak terkait seperti Dinas LH Pemkab Merangin Bungkam dan Aparat Penegak Hukum Pun seakan-akan tutup mata.

Dugaan GalianC ilegal beroperasi di kawasan sekitar bawah Jembatan Sungai Rian Desa Tanjung Benuag, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin -Jambi ini seakan kebal hukum.

Dari hasil investigasi Siasatinfo.co.id, Minggu (2/4/23), tidak hanya kerusakan lingkungan yang disorot, namun keberadaan tambang ilegal yang tidak memiliki IUP OP ini terkesan pembiaran oleh Pemkab Merangin.

Parahnya, penggerusan dasar aliran sungai (DAS) guna pengerukan Sirtu dalam Sungai dilakukan di area jembatan Rian Desa Tanjung Benuag, yang akhirnya berakibat fatal dan dapat meruntuhkan jembatan penghubung bagi masyarakat umum di Kecamatan Jangkat Timur.

Patut diduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin hingga saat ini belum bergerak. Dan sejumlah pejabat di dinas tersebut, bak buang handuk terhadap tugas dan tanggung jawabnya melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan begitu juga dengan APH di Polsek Jangkat.

Terpisah, Warga setempat menyebutkan bahwa, Aktivitas Penambangan Pasir Batu tersebut untuk proyek Provinsi Jambi di bawah Naungan DPUPR Provinsi Jambi.

“Untuk pekerjaan fisik betonisasi ruas Jalan Rantau Suli ke Koto Tapus Kecamatan Jangkat Timur, materialnya diambil dari daerah sini.

Sepanjang pelaksanaan proyek, material bersumber di wilayah sini. Kami pun juga tidak tau ini legal ataupun ilegal.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Tanjung Benuag, Minggu 2/4/23 Sore sekitar 18: 50 WIB di rumahnya malah berdalih tidak mengetahuinya.Ia mengaku tidak mengetahui dan menangani masalah aktivitas tambang Sirtu yang diduga ilegal.

“Bukan saya yang tangani, itu kontraknya dengan kades lama. Mungkin kontraknya dengan Desa selama 4 tahun,” ucap Kades.

Lanjutnya, kalau semasa saya pihak perusahaan hanya mengadakan lampu jalan saja. Kalau dengan saya belum ada komitmen apapun,” ucap Kades Santai sambil makan. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

13 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

18 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago