Categories: DaerahKerinci

Ini Penjelasan Nirmala, Terkait Anggaran Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah resmi ditetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh senilai Rp 4,9 Miliar, pihak Kejari tak henti-henti mengembangkan kasus ini hingga banyak Pejabat terkait yang dimintai keterangan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya periode 2017 hingga 2021 turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Menyeruaknya kasus tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nirmala Putri turut dipanggil ke kantor Kejari untuk didengar kesaksiannya terkait penganggaran uang tunjangan tersebut.

Guna menepis isyu miring terhadap dirinya, Nirmala Putri SE, saat ini menjabat Kepala Badan BPKPD, Nirmala Putri SE menjelaskan kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Senin (20/02/2023), bahwa tupoksi BPKPD hanya sebagai Kasir atau juru bayar.

“Tupoksi kami di kantor BPKPD hanya sebagai Kasir atau sebagai Juru Bayar saja. Yang punya uang itu tiap SKPD yang mengajukan pencairan kepada kantor kami.

Mereka para OPD kan sebagai Pengguna Anggaran dan selaku PA mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan tiap-tiap OPD yang melakukan verifikasi data bukan dikantor kami,”jelasnya.

Ditambahkan Nirmala, tiap SKPD mengajukan data ke BPKPD ada syarat yang harus mereka penuhi.

“Kita bisa terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) apa bila sudah ada SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dari Bendahara, lalu dilanjutkan dengan SPM dari masing-masing SKPD.

Saya selaku Kepala BPKPD tidak punya hak dan wewenang mencairkan dana. Seratus persen pencairan dana untuk GU nya SKPD melalui Kuasa BUD.”

“Selama ini kami tidak melihat uang SKPD karena pencairan melalui Rekening. Daftar keuangan, kemudian jumlah Uang dan penghitungan uang OPD masing-masing mereka yang buatnya.

Kami disini hanya meneliti data usulan SPP dan SPM di bidang perbendaharaan, “tutur Nirmala menjelaskan tupoksinya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menahan Tiga Tersangka, inisial AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL yang mengakui dirinya dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).**(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

1 minggu ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

1 minggu ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

2 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

2 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

2 minggu ago