Categories: DaerahKerinci

Ini Penjelasan Nirmala, Terkait Anggaran Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah resmi ditetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh senilai Rp 4,9 Miliar, pihak Kejari tak henti-henti mengembangkan kasus ini hingga banyak Pejabat terkait yang dimintai keterangan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya periode 2017 hingga 2021 turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Menyeruaknya kasus tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nirmala Putri turut dipanggil ke kantor Kejari untuk didengar kesaksiannya terkait penganggaran uang tunjangan tersebut.

Guna menepis isyu miring terhadap dirinya, Nirmala Putri SE, saat ini menjabat Kepala Badan BPKPD, Nirmala Putri SE menjelaskan kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Senin (20/02/2023), bahwa tupoksi BPKPD hanya sebagai Kasir atau juru bayar.

“Tupoksi kami di kantor BPKPD hanya sebagai Kasir atau sebagai Juru Bayar saja. Yang punya uang itu tiap SKPD yang mengajukan pencairan kepada kantor kami.

Mereka para OPD kan sebagai Pengguna Anggaran dan selaku PA mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan tiap-tiap OPD yang melakukan verifikasi data bukan dikantor kami,”jelasnya.

Ditambahkan Nirmala, tiap SKPD mengajukan data ke BPKPD ada syarat yang harus mereka penuhi.

“Kita bisa terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) apa bila sudah ada SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dari Bendahara, lalu dilanjutkan dengan SPM dari masing-masing SKPD.

Saya selaku Kepala BPKPD tidak punya hak dan wewenang mencairkan dana. Seratus persen pencairan dana untuk GU nya SKPD melalui Kuasa BUD.”

“Selama ini kami tidak melihat uang SKPD karena pencairan melalui Rekening. Daftar keuangan, kemudian jumlah Uang dan penghitungan uang OPD masing-masing mereka yang buatnya.

Kami disini hanya meneliti data usulan SPP dan SPM di bidang perbendaharaan, “tutur Nirmala menjelaskan tupoksinya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menahan Tiga Tersangka, inisial AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL yang mengakui dirinya dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).**(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

4 jam ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

23 jam ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

1 hari ago

Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dibalik Korupsi Rp 2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci Belum Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…

1 hari ago

Masuki 2 Tahun Pemeriksaan DD Kades Kerinci Molor, Inspektorat Berdalih Uang SPPD Belum Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…

2 hari ago

Ratusan Juta DD Sarat Korupsi, Kades Sungai Deras Kerinci Sekongkol Gerayangi Uang Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…

3 hari ago