Categories: DaerahKerinci

Ini Penjelasan Nirmala, Terkait Anggaran Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah resmi ditetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh senilai Rp 4,9 Miliar, pihak Kejari tak henti-henti mengembangkan kasus ini hingga banyak Pejabat terkait yang dimintai keterangan.

Tidak hanya pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya periode 2017 hingga 2021 turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Menyeruaknya kasus tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Nirmala Putri turut dipanggil ke kantor Kejari untuk didengar kesaksiannya terkait penganggaran uang tunjangan tersebut.

Guna menepis isyu miring terhadap dirinya, Nirmala Putri SE, saat ini menjabat Kepala Badan BPKPD, Nirmala Putri SE menjelaskan kepada Siasatinfo.co.id, kemarin Senin (20/02/2023), bahwa tupoksi BPKPD hanya sebagai Kasir atau juru bayar.

“Tupoksi kami di kantor BPKPD hanya sebagai Kasir atau sebagai Juru Bayar saja. Yang punya uang itu tiap SKPD yang mengajukan pencairan kepada kantor kami.

Mereka para OPD kan sebagai Pengguna Anggaran dan selaku PA mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) dan tiap-tiap OPD yang melakukan verifikasi data bukan dikantor kami,”jelasnya.

Ditambahkan Nirmala, tiap SKPD mengajukan data ke BPKPD ada syarat yang harus mereka penuhi.

“Kita bisa terbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) apa bila sudah ada SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dari Bendahara, lalu dilanjutkan dengan SPM dari masing-masing SKPD.

Saya selaku Kepala BPKPD tidak punya hak dan wewenang mencairkan dana. Seratus persen pencairan dana untuk GU nya SKPD melalui Kuasa BUD.”

“Selama ini kami tidak melihat uang SKPD karena pencairan melalui Rekening. Daftar keuangan, kemudian jumlah Uang dan penghitungan uang OPD masing-masing mereka yang buatnya.

Kami disini hanya meneliti data usulan SPP dan SPM di bidang perbendaharaan, “tutur Nirmala menjelaskan tupoksinya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, menahan Tiga Tersangka, inisial AD mantan Sekwan DPRD Kerinci, BN selaku PPTK dan LL yang mengakui dirinya dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).**(Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

1 hari ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

4 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

1 minggu ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago