Ini Contoh Kerinci Berkeadilan, 3 Kades Terendus Rajai Paket Proyek di Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Aneh dan lucu!! Digadang-gadang Kerinci Yang Lebih Baik dan Berkeadilan ditelorkan masa kepemimpinan mantan Bupati Adirozal dan Amitaher periode 2019-2024, ternyata memantik penyuburan Kades main paket proyek.

Terendus, beberapa Oknum Kades bermain curang dengan merajai puluhan kegiatan proyek di wilayah Kerinci. Mereka leluasa mengangkangi aturan hukum dengan menguasai proyek APBD dan APBD-P tahun 2023 di Pemkab Kerinci -Jambi.

Setelah viral dipublish dengan menembus pasaran berita kancah nasional (Mbah Google -Red), “Tiga Oknum Kades Siulak Disinyalir Main Proyek APBD-P Pemkab Kerinci, APH Diminta Bertidak” Sontak tudingan miring membanjiri kolom komen Berita Siasatinfo.co.id, minta ketiga Kades tersebut diseret ke Aparat Penegak Hukum wilayah Kerinci Jambi.

Bukan tanpa alasan, sebab profesi ganda seorang penyelenggara negara dapat diusut penegak hukum. Lantaran, selain Kades mengelola uang miliaran dana desa (DD), mereka disinyalir secara leluasa mendapatkan proyek bersumber dari APBD di lingkup OPD Pemkab Kerinci yang menuai gunjingan.

Terungkap ada Tiga Oknum Kepala Desa yaitu, Kades Siulak Panjang ( Al Fikri ), Kades Koto Beringin (Reza), Kades Plak Naneh (Desi Kasmila).

Ketiga Kades ini, kabarnya sudah lama terendus bermain proyek ganda pada kegiatan Lingkup Dinas Pemkab Kerinci, baik di APBD murni maupun APBD-Perubahan namun belum tersentuh hukum.

Lebih Ironisnya, ketiga oknum Kepala Desa Siulak ini diduga bermain loyal fee ke setiap kegiatan Dinas atau OPD memakai uang anggaran desa (DD), tentunya mengelabui masyarakat desa yang perlu dipertanyakan.

Keterangan yang berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, kepada beberapa sumber dari Kades dan Kontraktor, Minggu (17/12/2023) menyebutkan bahwa setiap Kades berani main proyek merangkap sebagai kontraktor sebaiknya segera mundur dari jabatan amanah masyarakat.

“Buktinya, dalam ngurus pencairan proyek nian berani Kades Al Fikri masuk kantor dinas, malah kelapangan dengan tim PHO dan pengawas.

“Kades Siulak Panjang di Telun Berasap bikin ruko. Sedangkan di kantor Bencal dapat proyek tembok penahan, dan dibelakang SMP Siulak  yakni Desa Senimpik.

“Dikantor Dinas PUPR Kerinci, Kades Al Fikri banyak bermain di paket aspal goreng, tunggu kita foto dia di lokasi proyek,” ujar sumber yang namanya tidak dipublikasikan.

Ditambahkan sumber lain lagi, selain dua Kades Koto Beringin dan Plak Naneh, yang lebih parah itu Kades Siulak Panjang.

“Kades Siulak Panjang lebih banyak mendapatkan paket proyek APBD dan APBD P anggaran 2023 ini. Dia mungkin lebih 10 paket mengerjakan paket proyek.

“Ini mungkin satu-satunya Kades yang terlalu nekad dan sangat angkuh di Kerinci. Karena dia membeli paket-paket Pokir DPRD Kerinci, Pokir Joni Efendi, Ketua DPRD Edminuddin dan Pokir Amrizal.

“Sudah saatnya Kades Al Fikri diperiksa penyidik baik di internal Pemkab Kerinci seperti, Inspektorat, Pemdes dan pihak penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan,”tegasnya.

Permainan curang para Kades ini dapat tersandung hukum sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Padahal menurut aktivis senior Mulyadi dengan tegas menyebutkan, aksi nekad Ketiga Kades di Kecamatan Siulak dapat terjerat hukum jika terbukti bermain proyek ganda.

“Hal ini sudah tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana perubahan atas UU nomor nomor 31 tahun tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Seorang Kepala Desa dan Sekdes termasuk dilarang menjadi kontraktor karena Kepala Desa dan Sekdes adalah merupakan salah satu penyelenggara negara.

Ditegaskan lagi, sesuai pasal 12 huruf e UU Tipikor nomor 20 tahun 202,  bahwa seorang pegawai negeri penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, ini tentu dapat terjerat kasus hukum,”ujar Mulyadi.

Agar ada efek jera terhadap ketiga oknum Kades di Kecamatan Siulak ini, pihak penegak hukum diminta memeriksa dan segera memanggil Kades yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Karena jika dibiarkan, bisa jadi dana yang semestinya untuk mempercepat pembangunan fisik Desa yang bersumber dari DD digunakan ke Proyek APBD di kegiatan Dinas di Pemkab Kerinci.

“Jika mereka ini mau berlagak main proyek dan kontraktor dadakan di APBD, sebaiknya mundur dari jabatan Kades.

Kepada tiap OPD lingkup Pemkab Kerinci juga harus bertanggungjawab, mereka pun dapat diperiksa Penegak Hukum karena turut berkonspirasi melindungi kejahatan,”ujar Mulyadi.

Hingga berita ini dilansir Siasatinfo.co.id, Minggu (17/12/2023), Ketiga Kades ini masih bungkam dan belum diperoleh keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta berprofesi ganda.(Mul/Mdona/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

5 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

6 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

7 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago