Siasatinfo.co.id, Jakarta – Imbas dari wafatnya Ustadz Maaher dalam penjaranya Bareskrim Polri, pihak Komnasham ternyata tidak tinggal diam untuk menguak apa sebenarnya penyebab kematian Almarhum tersebut.
Agar tidak menimbulkan asumsi negatif dari publik, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Ustad Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.
“Iya kami akan meminta keterangan dari kepolisian kenapa penyebab kematiannya,” ujarnya saat dihubungi awak media kemarin, Selasa (9/2/2021).
Karena Almarhum Ustadz Maheer meninggal dalam penjara, tentu hal ini akan menjadi perhatian lembaga Komnasham. Anam mengaku penyelidikan dan meminta keterangan segera dilakukan lembaganya.
Anam menampik bahwa keterangan dari Polri dilakukan terkait dengan kasus yang menimpa Ustad Maaher .
“Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal,” pungkas dia.
Sebelumnya, Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustaz Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo, Senin lalu (8/2/2021).
Setelah tahap 2 selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa. Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
“Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu. Jadi perkara Ustad Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa,” tambah Argo.
Diketahui sebelumnya, Ustadz Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.(Ynr/Sst).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan penyelewengan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dilaksanakan Andri Em Widana…
Siasatinfo.co.id, Berita Muara Bulian – Saat bencana datang, harapan sering kali terasa jauh. Namun, bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh! Berdalih saluran Pipa ada yang pecah milik Perumda Tirta Sakti…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sudah masuki hari ke 5 Pelayanan Perusahaan Air Minum Daerah…
Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Heboh!! Sulaiman (56) Warga RT 04, RW 02, Desa Pulau…
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Peristiwa kebakaran hebat terjadi di Lorong Kamboja, RT 02 Dusun…