Hendak Transaksi Obat Terlarang, Pelaku AA Diciduk Polisi di Pondok Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Bikin Heboh.!! Warga Pondok Tinggi sempat dihebohkan oleh perilaku seorang yang tiba-tiba disergap Polisi lantaran tak disangka ada peredaran obat terlarang di wilayah mereka.

Seorang laki-laki berinisial AA (24) ditangkap Polisi yang hendak transaksi obat terlarang atau obat keras merk pil hexymer yang peredaranya sudah ditarik, AA ditangkap di Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. pada Sabtu (10/06/2023) Sekira pukul 19.30wib

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,. M.I.K melalui Kanit Tipidter BRIPKA DIO FRANANDA, SH,.MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut “AA tersebut ditangkap saat ingin mentransaksi obat keras sejenis pil yang merk Hexymer, Perlu diketahui bahwa obat tersebut peredarannya sudah ditarik “ungkapnya.

“Kronologis penangkapannya pada Hari Sabtu (10/06/2023) patroli samapta mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditempatnya sering dijadikan tempat transaksi obat tersebut, mendapatkan informasi tersebut, Sat Samapta langsung ke TKP dan mengamankan AA(24) yang diduga penjual pil Hexymer tersebut, kemudian kediamannya digeledah dan ditemukan barang bukti berupa pil hexymer sebanyak 1.308 Butir. Barang tersebut akan di encer dengan dibungkus yang mana setiap bungkusnya diisikan sebanyak 6 Butir dijual Rp10.000 per/6 butir” Imbuh DIO.

Tersangka AA dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Kerinci untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Tersangka dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Tersangka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda 1,5 milyar,” Tutup Dio Frananda.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

12 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

18 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago