Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Siulak Ditangkap Polisi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kali ini Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap 2 orang lelaki asal Desa Senimpik dan Desa Koto Kapeh sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Informasi berhasil diperoleh Siasatinfo.co.id, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, RN (19) di Tebing Tinggi Siulak Mukai, sedangkan FZ (23) ditangkap dirumahnya di Desa Koto Kapeh Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Pada Selasa (20/09/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA RAHADIAN, S.I.K,.M.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU JEKI NOVIARDI, SH,.MH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka narkotika.

“Benar, Dua orang pelaku yakni RN (19) warga Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai dan FZ (23) Warga Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak. Sekarang keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kerinci untuk pengembangan lebih lanjut “ujar Kasat.

Kronologis penangkapan, Berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Satresnarkoba Polres Kerinci, bahwa di Desa Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di Belakang Gedung Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai.

Anggota mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial RN (19) dan pada saat penggeledahan terhadap tersangka, anggota berhasil menemukan 4 paket narkotika jenis ganja.

Anggota tak mau kehilangan jejak bahwa barang haram yang didapatkan RN ini, dari pengakuannya dibeli dari dari salah seorang yang berinisial FZ (23).

“Setelah mendapat keterangan dari RN, Anggota langsung mendatangi rumah FZ di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak.

Ketika didatangi anggota FZ langsung diamankan dan kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah yang ditempati oleh tersangka.”

Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 44 Paket narkotika jenis Ganja dan menurut keterangan dari FZ bahwa baram haram tersebut didapatkannya dari RD yang berdomisili di Kota Padang Sumatera Barat” ungkap Kasat dikutip dari Kerincitime.co.id partner Siasatinfo.co.id.

Barang bukti yang diamankan 4 paket kecil narkotika jenis Ganja, 44 klip plastik warna bening di dalamnya terdapat narkotika jenis Ganja, 1 unit Ponsel merk SAMSUNG warna Biru 1 unit Ponsel merk IPHONE warna Hitam.

Kedua Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

9 menit ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

20 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

24 jam ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago