Daerah

Heboh!! Terkuak ASN Jondri Ali Sekwan DPRD Kerinci Dalang Pendanaan Acara Pengukuhan Timses 01 DD di Siulak Panjang Besok

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh!! Ternyata beberapa oknum Pejabat Dinas Aparatur Sipil Negara Pemkab Kerinci secara terang-terangan nekad melanggar UU tentang larangan ASN berpolitik Praktis.

Hal ini terungkap disebuah postingan Group Facebook “Go BUPATI Kerinci 2024, terkuak sebagai dalang pendanaan acara pengukuhan Tim Pemenangan Paslon Darmadi -Darifus Nomor 01.

Informasi diterima, acara berlangsung di Lapangan Bola Siulak Panjang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci sekitar pukul 14:00 WIB, besok Minggu (3/11/1/2024).

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Sabtu (2/11/2024) pukul 17:00 WIB yang dikirim kan beberapa via WhatsApp, sebuah screenshot caption di teruskan ke Group Facebook Go BUPATI Kerinci 2025 oleh pemilik akun “Hainal Arifin”.

“Alhamdulillah… Berkat koordinasi dan saling memberikan bantuan serta masukan dalam waktu 3 jam mencari dana… agenda besar Pengukuhan Tim Zona Siulak II wilayah kerja Desa Dusun Dalam sd Desa Koto Rendah berjalan dgn baik..

Untuk Pendanaan sudah terakomodir Terimakasih byk kepada Rekan2 Kadis, Sekretaris, Kabid, Kasi, Kapus dan Kepsek yang sudah berkontribusi semua.”

“Sehingga kebutuhan financial d acara nanti insyaallah sdh sebagian besar untuk agenda pokok sudah terpenuhi.

“Mari kita kerahkan Masa hari pada minggu tgl 03 November 2024 di LAPANGAN SIULAK PANJANG KEC SIULAK… JAM 14.00 WIB sd Selesai…Gemparkan Melebihi Kec GNK,” ujar caption yang di duga ditulis langsung oleh Jondri Ali saat ini menjabat Sekwan DPRD Kerinci.

“Ini harus Dilaporkan ke Banwaslu, seorang Pejabat ASN dengan beraninya menggunakan kantor milik daerah untuk sarana politik.

Jondri Ali Cs ini terlihat jelas dalam status Facebook sebagai dalang pendanaan Paslon Darmadi – Darifus nomor 1 Pilkada Kerinci yang bisa terancam pidana karena berpolitik praktis.”

“Bukti pelanggaran Pejabat ASN ini, Jondri Ali ( Sekwan DPRD Kerinci), Julis Kepala Puskesmas Simpang Tutup, dan Romi Kasi Pemdes, ketiganya harus segera diproses secara hukum Pidana Pilkada,”ujar beberapa sumber.(Mul/Ddi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

25 menit ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago