Daerah

Heboh!! Pernyataan Sikap Adat Lempur Melarang Pasang Baleho Paslon Bupati Kerinci Berbau Sara, Panwaslu Diminta Bertindak!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –  Heboh!! Beredar sebuah rekaman video berdurasi 2 Menit 20 detik, seorang pria berkopiah, baju batik, diatas panggung membacakan sebuah pernyataan sikap Memenangkan, Melarang, Memilih, hanya untuk satu Paslon Bupati Kerinci periode 2024-2029, bakal dilaksanakan 27 November 2024.

Pernyataan sikap beraroma unsur sara ini sangat keliru dan sontak menuai sorotan miring semua kalangan di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Perilaku seperti ini tak perlu ditiru daerah adat lainnya, karena dapat berakibat fatal dan merugikan peserta Pilkada Serentak dan 3 Paslon Bupati Kerinci lainnya.

Pasalnya, surat pernyataan segelintir oknum diduga hanya bertopeng kan orang adat Lempur di 10 Desa ini dinilai mencederai jalannya demokrasi pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Berhasil dikutip Siasatinfo.co.id, Jum’at (27/9/2024) sekitar pukul 09:27 WIB, pada rekaman video yang bersifat dugaan unsur sara dan perlu diusut Panwaslu Kabupaten Kerinci.

Pernyataan sikap 4 Poin yang dibacakan seorang pria pakai kopiah diatas panggung dengan lantang mengajak memenangkan, memilih, mengintervensi masyarakat, serta melarang pemasangan Baleho Paslon lain selain Paslon Nomor Urut 4, Deri-Aswanto.

“Mengajak masyarakat Lekuk 50 Tumbi Lempur untuk memilih dan memenangkan Paslon Nomor Urut 4, yaitu Deri-Aswanto atau Deras, ini di point 2.

Pada poin 3 dengan isi, tidak dibenarkan memasang gambar selain gambar pasangan nomor 4 di wilayah Lempur.”

“Bagi yang tidak, bagi yang melanggar ketentuan adat ini, secara adat ada sanksinya,” ujarnya dengan nada mengintervensi masyarakat wilayah Lempur.

Namun janggalnya, pernyataan sikap dan keputusan dibacakan pria berkopiah ini tidak menyebutkan hari dan tanggal serta siapa saja oknum orang adat yang menandatangani surat.

Anehnya lagi, kamera untuk melakukan rekaman video berdurasi sekitar 2 menit, 20 detik itu tidak merekam para peserta yang hadir di acara tersebut.

“Jika pernyataan berbau Sara ini dibiarkan tanpa diusut oleh pihak Panwaslu Kerinci, bisa merembes ke wilayah Kerinci lainnya.

“Ini sudah masuk unsur sara yang perlu dilaporkan untuk diusut Panwaslu agar tercatat sebagai laporan dan persyaratan ke Mahkamah Konstitusi,”ujar pengamat politik Pilkada Serentak.(Mul/Dna/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

2 jam ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

19 jam ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

2 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

2 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

3 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

3 hari ago