Daerah

Hasil Sewa Kios Milik Pemda Merangin Diduga Dinikmati Sendiri Mawarna Lurah Pasar Rantau Panjang

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Isu dugaan pungutan liar atau pungli yang dilakukan lurah Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi muncul setelah adanya pengakuan dari beberapa warga yang menjadi korban.

Mereka menyebutkan, uang yang dimintai lurah bervariasi mulai dari Rp. 500 Ribu,  hingga sampai Rp.1 Juta Rupiah dan uang tersebut di tarik langsung oleh lurah. Padahal kios tersebut adalah aset milik Daerah Kabupaten Merangin yang hasil sewanya harus di setor ke Daerah sebagai PAD.

Menanggapi hal itu, Camat Tabir Samsul Zaini dikonfirmasi Siasatinfo.co.id mengaku telah mendalami keluhan warganya. Upaya klarifikasi telah  dilakukannya pemanggilan terhadap  Lurah Mawarna.

“ Ya, hal tersebut telah kami tindaklanjuti, yang mana pemberitaan dan informasi masyarakat adanya dugaan Pungli Kios Pasar Rantau Panjang.

Alhamdulillah kami sudah melaksanakan klarifikasi dengan pihak kelurahan, perwakilan RT/RW, serta pedagang pada tanggal (8/9/25) kemarin.”

Kemudian dari hasil klarifikasi tersebut diketahui bahwa pungutan yang dilakukan masih bersifat pribadi dan belum sesuai mekanisme resmi,”Ujarnya.

“Untuk itu, kami telah menyarankan agar segala bentuk pungutan dan angsuran dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan petunjuk dari Bupati Merangin.

Hasil klarifikasi yang telah kami laksanakan di tingkat Kecamatan telah kami laporkan kepada Bupati Merangin.

“Kami akan mengikuti arahan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, kami berkomitmen agar pengelolaan pasar ke depan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan. Sehingga kepentingan masyarakat pedagang tetap terjaga,”ucap Camat.

Ditambahnya lagi, Namun dalam klarifikasi pihak kelurahan (lurah) tidak menyampaikan pasti nominal pungutan yang disebut sebagai angsuran kios.

“Katanya bervariasi tergantung kemampuan pedagang, tapi informasi dari pedagang ada yang mengatakan Rp. 500 ribu hingga capai 1 juta rupiah setahun per kiosnya. kemudian Dana tersebut diterima langsung oleh lurah Mawarna,” Tutup Camat.

Namun ketika di konfirmasinya via WhatsApp, Lurah Mawarna berkilah bahwa permasalahan tersebut sudah di tangani pihak inspektorat Pemkab Merangin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago