Hari Ini Pemkab Kerinci Terapkan Level 3 PPKM

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Hari ini Selasa (24/8/21), Pemkab Kerinci mulai melakukan penyekatan terhadap kegiatan masyarakat umum. Namun, perhelatan seperti resepsi acara pernikahan warga dihimbau untuk tetap menggunakan Prokes.

Diberlakukan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci menetapkan bahwa kabupaten Kerinci memberlakukan PPKM Level 3 (Tiga). Pemberlakuan ini terhitung dari tanggal 24 Agustus – 06 September 2021.

Disebutkan Pj Sekda Kerinci, Asraf, selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini agar pelaksanaan acara seperti Kenduri Sko ditunda dulu dan izin atau rekomendasi yang telah dikeluarkan satgas penanganan Covid-19 dibatalkan.

“Untuk pelaksanaan kenduri sko ditunda dulu, karena ada dua desa yang sudah mengajukan izin atau rekomendasi dan sudah kita keluarkan surat pembatalan rekomendasi tersebut,” kata Sekda Asraf, Selasa (24/08).

Penundaan dilakukan sampai kondisi betul-betul baik. “Kita harapkan pelaksanaannya ditunda sampai kondisi betul-betul sudah membaik,” tambah Asraf.

Selain itu, Sekda Asraf menuturkan untuk pelaksanaan pesta pernikahan bisa dilaksanakan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Setelah melakukan pertimbangan yang sangat luar biasa, karena jika ditutup masyarakat kita banyak yang kehilangan pekerjaan. Sehingga ini masih kita bolehkan tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, misalnya tidak menyediakan makanan prasmanan dan kita sarankan nasi kotak,” jelas Asraf.

Namun nantinya jika ditemukan ada masyarakat yang tidak mengindahkan sesuai dengan rekomendasi dari tim satgas penanganan Covid-19 kabupaten Kerinci, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan direncanakan pihak satgas Covid-19 waktu dekat akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan ke tempat pesta-pesta mupun keramaian yang dilaksanakan masyarakat. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

6 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago