Categories: Tanjung Jabung Timur

Hakim PN Menolak Gugatan Praperadilan KPU Tanjab Timur

Tanjab Timur, Siasatinfo.co.id – Agenda Sidang Gugatan Praperadilan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi,  Terhadap Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Diputus Hari ini Senin Sore (1/11/2021).

Setelah menjalani beberapa sidang selama 7 hari, dari mulai membacakan Materi Objek Poin Praperadilan jawaban Kejaksaan Negeri Tanjab Timur. Tanggapan Kuasa Hukum Sekretaris KPU Tanjab Timur, keterangan saksi dan saksi ahli sampai dengan kesimpulan dan putusan.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Adji Prakoso, SH menolak Gugatan Praperadilan Negeri (PN) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur terhadap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur. Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO, merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung jabung Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M.Hum saat di wawancarai mengatakan, “Syukur Alhamdulillah telah memenangkan persidangan, seluruh gugatan KPU Tanjab Timur di tolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjab Timur dan sampai saat ini Tim kami terus melakukan Penyelidikan.

Kami mohon kepada saksi-saksi yang kami panggil, sudah tiga kali tidak hadir segera datang memenuhi panggilan. Jika tidak, kami bisa menjemput sesuai Hukum yang berlaku.” Bebernya.

Rifki Septino, Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur mengatakan, pihaknya tidak puas dengan putusan tersebut. Bahkan Rifki menyebut Hakim main aman dalam mengambil keputusan.

“Kami tidak puas dengan putusan ini, kami Pribadi menilai Hakim hanya main aman saja. Hanya mempertimbangkan formalitas saja.” Kata Rifki.

Ditambahkan Rifki, pihaknya juga masih bingung dengan keputusan Hakim. “Karena dalam putusan persidangan tadi, Hakim berasumsi KPU ini Koorporasi. Jadi kita sebagai Kuasa Hukum masih bingung.” Ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, Rifki mengatakan Kuasa Hukum akan berkoordinasi dengan pihak KPU Tanjab Timur. “Kita akan koordinasi dulu.” Tandasnya. (Firdaus. F)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

5 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago