Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan baru-baru ini sempat mencuat ke Publik.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Aman Nasional H. Musharudin, SE Dapil Jambi III Sarolangun Merangin menyoroti hal tersebut agar dana CSR Focus pada perbaikan jalan.
Demikian ditekankan Musharudin pada 28/8/23 saat mengikuti Konsultasi dengan Kementrian PPN/ Bappenas RI menindaklanjuti aturan dan UUD sumbangan iuran suka rela perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.
Iuran ini dinilainya tidak sesuai pada dampak lingkungan serta memprotes kehancuran sepanjang jalan yang di lewati oleh perusahaan. Tetapi sumbangan dana CSR selama ini dari Perusahaan perusahaan yang tidak jelas kegunaan kata H.Musharudin, SE pada Awak Media Kamis 31/8/23.
Di tengah Konsultasi tersebut sempat alot ketika H.Musharudin, Fraksi PAN saat mempertanyakan tentang UUD peraturan tentang tanggungjawab perusahaan melalui sumbangan sukarela( CSR) yang tidak jelas nominalnya, sementara jalan yg hancur lingkungan rusak tidak sebanding dari sumbangan didapat,”jelas Sahar.
Lanjutnya, dia meminta kepada PPN/ Bappenas RI agar merevisi UUD tersebut supaya tidak ada ketimpangan di tengah Masyarakat.
Sumbangan suka rela iuran wajib, karena setiap perusahaan bertangungjawab memperhatikan lingkungan terutama jalan-jalan yang hancur di lewati semua perusahan, baik pabrik sawit, perusahaan tambang batu mulai dari jalan desa, jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun jalan APBN semua berdampak hancur oleh Perusahaan,”ucap Sahar.
Dalam kesempatan itu, H.Musharudin menyampaikan aspirasi terkait dana CSR yang diduganya tidak tepat sasaran dan amblesnya semua jalan yang diduga oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.
Menurutnya hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.
Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan umum dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.
Untuk saat ini perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. H. Musharudin , SE menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang,”tutup Musharudin. (Bay)
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…