H.Musharudin Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Minta Dana CSR Perusahaan Fokus Perbaikan Jalan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan baru-baru ini sempat mencuat ke Publik.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Aman Nasional H. Musharudin, SE Dapil Jambi III Sarolangun Merangin menyoroti hal tersebut agar dana CSR Focus pada perbaikan jalan.

Demikian ditekankan Musharudin pada 28/8/23  saat mengikuti Konsultasi dengan Kementrian PPN/ Bappenas RI menindaklanjuti aturan dan UUD sumbangan iuran suka rela perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Iuran ini dinilainya tidak sesuai pada dampak lingkungan serta memprotes kehancuran  sepanjang jalan yang di lewati oleh perusahaan. Tetapi sumbangan dana CSR selama ini dari Perusahaan perusahaan yang tidak jelas kegunaan kata H.Musharudin, SE pada Awak Media Kamis 31/8/23.

Di tengah Konsultasi tersebut sempat alot ketika H.Musharudin, Fraksi PAN saat mempertanyakan tentang UUD peraturan tentang tanggungjawab perusahaan melalui sumbangan sukarela( CSR) yang tidak jelas nominalnya, sementara jalan yg hancur lingkungan rusak tidak sebanding dari sumbangan didapat,”jelas Sahar.

Lanjutnya, dia meminta kepada PPN/ Bappenas RI agar merevisi UUD tersebut supaya tidak ada ketimpangan di tengah Masyarakat.

Sumbangan suka rela iuran wajib, karena setiap perusahaan bertangungjawab memperhatikan lingkungan terutama jalan-jalan yang hancur di lewati semua perusahan, baik pabrik sawit, perusahaan tambang batu mulai dari jalan desa, jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun jalan APBN semua berdampak hancur oleh Perusahaan,”ucap Sahar.

Dalam kesempatan itu, H.Musharudin menyampaikan aspirasi terkait dana CSR yang diduganya tidak tepat sasaran dan amblesnya semua jalan yang diduga oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Menurutnya hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.

Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan umum dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.

Untuk saat ini perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. H. Musharudin , SE menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang,”tutup Musharudin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

5 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago