H.Musharudin Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Minta Dana CSR Perusahaan Fokus Perbaikan Jalan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan baru-baru ini sempat mencuat ke Publik.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Aman Nasional H. Musharudin, SE Dapil Jambi III Sarolangun Merangin menyoroti hal tersebut agar dana CSR Focus pada perbaikan jalan.

Demikian ditekankan Musharudin pada 28/8/23  saat mengikuti Konsultasi dengan Kementrian PPN/ Bappenas RI menindaklanjuti aturan dan UUD sumbangan iuran suka rela perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Iuran ini dinilainya tidak sesuai pada dampak lingkungan serta memprotes kehancuran  sepanjang jalan yang di lewati oleh perusahaan. Tetapi sumbangan dana CSR selama ini dari Perusahaan perusahaan yang tidak jelas kegunaan kata H.Musharudin, SE pada Awak Media Kamis 31/8/23.

Di tengah Konsultasi tersebut sempat alot ketika H.Musharudin, Fraksi PAN saat mempertanyakan tentang UUD peraturan tentang tanggungjawab perusahaan melalui sumbangan sukarela( CSR) yang tidak jelas nominalnya, sementara jalan yg hancur lingkungan rusak tidak sebanding dari sumbangan didapat,”jelas Sahar.

Lanjutnya, dia meminta kepada PPN/ Bappenas RI agar merevisi UUD tersebut supaya tidak ada ketimpangan di tengah Masyarakat.

Sumbangan suka rela iuran wajib, karena setiap perusahaan bertangungjawab memperhatikan lingkungan terutama jalan-jalan yang hancur di lewati semua perusahan, baik pabrik sawit, perusahaan tambang batu mulai dari jalan desa, jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun jalan APBN semua berdampak hancur oleh Perusahaan,”ucap Sahar.

Dalam kesempatan itu, H.Musharudin menyampaikan aspirasi terkait dana CSR yang diduganya tidak tepat sasaran dan amblesnya semua jalan yang diduga oleh aktivitas sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.

Menurutnya hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.

Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan umum dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.

Untuk saat ini perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. H. Musharudin , SE menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang,”tutup Musharudin. (Bay)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

11 jam ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

2 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

2 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

3 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

3 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

4 hari ago