Gerogoti Brankas Bank Rp 8,7 M, Mantan Kepala Unit BRI Kayu Aro Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gerogoti uang kas dalam brankas, seorang pria berinisial YWS (30) yakni, Mantan Kepala Unit BRI Unit Kayu Aro, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, hari ini Rabu (5/7/2023) resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Pelaku YWS (30) terlibat kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN tersebut senilai Rp 8,7 miliar.

Tersangka YWS merupakan mantan kepala unit Bank BRI Kayu Aro, setelah dilakukan pemanggilan dan langsung di tahan hari ini,lantaran memiliki dua alat bukti yang cukup kuat,” ungkap Kejari Sungai Penuh Anton Despinola.

Menurut Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH.MH, telah melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, penyimpangan atau penyalahgunaan uang kas di salah satu Bank BUMN Unit Kayu Aro oleh Kepala Unit BRI Kayu Aro YWS hingga dilakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.

“Telah ditemukan dua alat yang cukup. Sesuai fakta-fakta hukum. Inisial YWS yang Kepala Unit Kayu Aro ini telah mengambil uang kas dari brankas, yang di ambil secara bertahap yang diketahui mulai maret 2023. Dengan total Jumlah Rp 8,7 Miliar, ” Kata Kajari didampingi Kasi Pidsus Alex dan Kasi Intel Andi Kejari Sungai Penuh.

Setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, YWS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka juga ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sungai Penuh, karena dikhawatirkan akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Selaku pimpinan dia memegang kunci brangkas dan mengambilnya secara bertahap hingga mencapai RP 8,7 miliar lebih, ” kata Kajari.

Selain itu Kejari juga menyita uang tunai Rp 199 juta dari tersangka, sebuah sertifikat, dan menyita rumah tersangka yang bernilai Rp 2,5 miliar.

Kajari juga menjelaskan, pihak Kejari Sungai Penuh juga telah menyita uang sebanyak Rp.190 juta serta sertifikat rumah milik tersangka.

”Sebanyak 3 Rekening atas nama tersangka di lakukan pemblokiran oleh pihak terkait,guna pengembangan,”Pungkasnya.

Saat ini tersangka YWS,di titipkan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh atas kasus korupsi mengambil uang dalam berangkas di BRI Unit Kayu Aro secara bertahap selama tersangka menjabat. Atas kelakuannya menyebabkan Negera mengalami kerugian hampir Rp.10 Miliar. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

13 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

17 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

23 jam ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

1 hari ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

2 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago