Gerebek Sabung Ayam, 9 Pria Diringkus Polisi

Siasainfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Sebanyak 9 orang diamankan Satreskrim Polres Kerinci saat menggerebek lokasi judi sabung ayam diperbatasan Kelurahan Sungaipenuh dengan Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh pada sore Minggu (11/6/2023).

Penggerebekan dilakukan Anggota Reskrim Polres Kerinci berjalan dramatis, pasalnya lokasi yang terletak di pinggir sungai itu ditutup dengan pagar seng sehingga pelaku tak bisa kabur. Hanya saja 2 orang penonton dikabar kabur meloncat ke pagar rumah orang, sehingga menyulitkan anggota mengejar hingga memberitakan peringatan dengan menembakkan senjata ke arah langit.

Aksi penggerebekan itu membuat tontonan warga sekitar dan para penggunakan jalan, karena polisi mengejar pelaku hingga ke pinggir jalan.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, MIK melalui Kanit Pidum IPDA Hariyanto mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut dari laporan masyarakat setempat, karena telah meresahkan dekat dengan rumah warga dan sekolah.

“9 orang diamankan, termasuk pemilik lokasi, pemasang, penonton dan juara ayam,” kata Kanit Pidum.

Adapun barang bukti diamankan, ayam jantan, 1 unit hp oppo F3 berwarna gold dengan Imei 1 : 865249031754754, Imei 2: 865249031754747(sebagai stopwatch ), Uang tunai total 1.200.00 Pecahan 50. 000 sebanyak 16 lembar, Pecahan 100.000 sebanyak 4 lembar, 2 buah spon ( untuk pembersih luka ayam), 2 lembar bulu ayam berwarna hitam ( sebagai pembersih kerongkongan ayam) 2 lembar bulu ayam berwarna putih ( sebagai pembersih kerongkongan ayam), 3 lembar tisu ( sebagai pembersih luka ayam), 16 buah plester luka merk oke plast, 1 buah ember berawarna hitam, 1 buah tempurung berwarna coklat.

Sementara 9 diamankan diantaranya, MAS (51) pemegang taruhan dan pemilik tempat sabung ayam, MS pemasang, KUR, HD ketiganya warga Koto Padang, ID warga Sungai Jernih, CS warga Lawang Agung, SR warga Kayu Aho Mangkak, Depati7, DAS warga kelurahan Sungaipenuh dan MAR warga Karya Bakti.

Diketahui untuk bandar pemilik tempat sabung ayam Terancam 10 tahun penjara sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP, untuk tersangka lain sekitar 4 tahun penjara.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Belanja Buku PAUD/TK Tebo Didemo, Kadis Pendidikan Diduga Salahgunakan Kewenangan

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Bertempat di kejaksaan tinggi jambi sejumlah aktivis lembaga cegah kejahatan Indonesia…

12 jam ago

Memalukan, 2 Tahun Berturut Kades Koto Rendah Tidak Turunkan Kafilah ke MTQ Se Kecamatan Siulak

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cukup memalukan, selama kurun waktu 2 tahun berturut-turut di acara resmi…

13 jam ago

Aksi Demo BEM Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Disambut Monadi dan Kapolres

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Aksi unjuk rasa damai dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam…

1 hari ago

Proyek Rehab Rumah Adat Kerinci di Dinas Pariwisata Rp 1,7 M Diduga Mark Up, Kejati Jambi Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…

3 hari ago

Efek Berjoget dan Tolol Sedunia, Syahroni dan Nafa Urbach Dicopot, Eko Patrio, Uya Kuya Mundur Dari Kursi DPR

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Usai tindakan tegas Partai Nasdem mencopot kedua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa…

3 hari ago

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

5 hari ago