Gerebek Sabung Ayam, 9 Pria Diringkus Polisi

Siasainfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Sebanyak 9 orang diamankan Satreskrim Polres Kerinci saat menggerebek lokasi judi sabung ayam diperbatasan Kelurahan Sungaipenuh dengan Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh pada sore Minggu (11/6/2023).

Penggerebekan dilakukan Anggota Reskrim Polres Kerinci berjalan dramatis, pasalnya lokasi yang terletak di pinggir sungai itu ditutup dengan pagar seng sehingga pelaku tak bisa kabur. Hanya saja 2 orang penonton dikabar kabur meloncat ke pagar rumah orang, sehingga menyulitkan anggota mengejar hingga memberitakan peringatan dengan menembakkan senjata ke arah langit.

Aksi penggerebekan itu membuat tontonan warga sekitar dan para penggunakan jalan, karena polisi mengejar pelaku hingga ke pinggir jalan.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, MIK melalui Kanit Pidum IPDA Hariyanto mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut dari laporan masyarakat setempat, karena telah meresahkan dekat dengan rumah warga dan sekolah.

“9 orang diamankan, termasuk pemilik lokasi, pemasang, penonton dan juara ayam,” kata Kanit Pidum.

Adapun barang bukti diamankan, ayam jantan, 1 unit hp oppo F3 berwarna gold dengan Imei 1 : 865249031754754, Imei 2: 865249031754747(sebagai stopwatch ), Uang tunai total 1.200.00 Pecahan 50. 000 sebanyak 16 lembar, Pecahan 100.000 sebanyak 4 lembar, 2 buah spon ( untuk pembersih luka ayam), 2 lembar bulu ayam berwarna hitam ( sebagai pembersih kerongkongan ayam) 2 lembar bulu ayam berwarna putih ( sebagai pembersih kerongkongan ayam), 3 lembar tisu ( sebagai pembersih luka ayam), 16 buah plester luka merk oke plast, 1 buah ember berawarna hitam, 1 buah tempurung berwarna coklat.

Sementara 9 diamankan diantaranya, MAS (51) pemegang taruhan dan pemilik tempat sabung ayam, MS pemasang, KUR, HD ketiganya warga Koto Padang, ID warga Sungai Jernih, CS warga Lawang Agung, SR warga Kayu Aho Mangkak, Depati7, DAS warga kelurahan Sungaipenuh dan MAR warga Karya Bakti.

Diketahui untuk bandar pemilik tempat sabung ayam Terancam 10 tahun penjara sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP, untuk tersangka lain sekitar 4 tahun penjara.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

20 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

2 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

2 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

4 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

6 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

6 hari ago