Gerebek Sabung Ayam, 9 Pria Diringkus Polisi

Siasainfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Sebanyak 9 orang diamankan Satreskrim Polres Kerinci saat menggerebek lokasi judi sabung ayam diperbatasan Kelurahan Sungaipenuh dengan Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh pada sore Minggu (11/6/2023).

Penggerebekan dilakukan Anggota Reskrim Polres Kerinci berjalan dramatis, pasalnya lokasi yang terletak di pinggir sungai itu ditutup dengan pagar seng sehingga pelaku tak bisa kabur. Hanya saja 2 orang penonton dikabar kabur meloncat ke pagar rumah orang, sehingga menyulitkan anggota mengejar hingga memberitakan peringatan dengan menembakkan senjata ke arah langit.

Aksi penggerebekan itu membuat tontonan warga sekitar dan para penggunakan jalan, karena polisi mengejar pelaku hingga ke pinggir jalan.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, MIK melalui Kanit Pidum IPDA Hariyanto mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut dari laporan masyarakat setempat, karena telah meresahkan dekat dengan rumah warga dan sekolah.

“9 orang diamankan, termasuk pemilik lokasi, pemasang, penonton dan juara ayam,” kata Kanit Pidum.

Adapun barang bukti diamankan, ayam jantan, 1 unit hp oppo F3 berwarna gold dengan Imei 1 : 865249031754754, Imei 2: 865249031754747(sebagai stopwatch ), Uang tunai total 1.200.00 Pecahan 50. 000 sebanyak 16 lembar, Pecahan 100.000 sebanyak 4 lembar, 2 buah spon ( untuk pembersih luka ayam), 2 lembar bulu ayam berwarna hitam ( sebagai pembersih kerongkongan ayam) 2 lembar bulu ayam berwarna putih ( sebagai pembersih kerongkongan ayam), 3 lembar tisu ( sebagai pembersih luka ayam), 16 buah plester luka merk oke plast, 1 buah ember berawarna hitam, 1 buah tempurung berwarna coklat.

Sementara 9 diamankan diantaranya, MAS (51) pemegang taruhan dan pemilik tempat sabung ayam, MS pemasang, KUR, HD ketiganya warga Koto Padang, ID warga Sungai Jernih, CS warga Lawang Agung, SR warga Kayu Aho Mangkak, Depati7, DAS warga kelurahan Sungaipenuh dan MAR warga Karya Bakti.

Diketahui untuk bandar pemilik tempat sabung ayam Terancam 10 tahun penjara sesuai pasal 303 ayat 1 KUHP, untuk tersangka lain sekitar 4 tahun penjara.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

5 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

5 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

1 minggu ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

1 minggu ago