Categories: DaerahMerangin

Gelar Jumpa Pers, Kejari Merangin Akan Tindak Tegas Soal Korupsi dan PETI

Siasatinfo.co.id Merangin- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin Jumat (6/3/20) mengelar jumpa pers dan jumpa LSM di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

Jumpa pers dan LSM dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH serta Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intel dan Kasi Datun.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH mengatakan, tujuan digelarnya jumpa pers dan LSM untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, untuk mendapatkan koreksi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat Merangin terhadap kinerja Kejari Merangin saat ini.

“Tujuannya untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu. Kami ingin mendapat koreksi dan masukan karena wartawan dan LSM berada dilingkungan masyarakat,” katanya.

Menurut Kajari Merangin sejumlah kegiatan di Kejaksaan Negeri saat ini telah dilakukan, tidak hanya soal penegakan hukum termasuk, menyediakan klinik bagi masyarakat yang membutuhkan, perpustakaan bagi yang ingin membaca dan meminjam buku dan lain sebagainya.

“Kami punya klinik bagi masyarakat yang ingin berobat gratis pada hari Selasa dan Kamis. Selain klinik, kami mempunyai perpustakaan yang berisi buku soal hukum,” ujarnya.

Setelah Kajari Merangin, giliran para kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Merangin membeberkan kegiatan yang kini tengah dilaksanakan.

Menariknya, Kasi Pidum Muhammad Fajrin, menyampaikan soal rusaknya alam di Merangin terkait aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Soal pelaku PETI, Kasi Pidum ini telah membuktikannya dengan menuntut pelaku kasus PETI dengan tuntutan yang cukup tinggi di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sudah seharusnya kita jaga kelestarian alam dan jangan dirusak karena PETI,” katanya.

Dalam tanya jawab, terungkap kasus lahan kelapa sawit yang dihibahkan ke Koni menjadi pertanyaan serius dari para jurnalis maupun LSM, termasuk keterbukan pihak Kejaksan Merangin untuk memberikan informasi tentunya terkait dengan pemberitaan.

Meski pihak Kejaksaan mengatakan koni bukan negara dan kasus koni bukan kerugian negara, namun wartawan maupun LSM tetap mendesak Kajari Merangin untuk melakukan dan melanjutkan upaya hukum dalam kasus tersebut.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

5 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago