Categories: DaerahMerangin

Gelar Jumpa Pers, Kejari Merangin Akan Tindak Tegas Soal Korupsi dan PETI

Siasatinfo.co.id Merangin- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin Jumat (6/3/20) mengelar jumpa pers dan jumpa LSM di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

Jumpa pers dan LSM dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH serta Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intel dan Kasi Datun.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH mengatakan, tujuan digelarnya jumpa pers dan LSM untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, untuk mendapatkan koreksi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat Merangin terhadap kinerja Kejari Merangin saat ini.

“Tujuannya untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu. Kami ingin mendapat koreksi dan masukan karena wartawan dan LSM berada dilingkungan masyarakat,” katanya.

Menurut Kajari Merangin sejumlah kegiatan di Kejaksaan Negeri saat ini telah dilakukan, tidak hanya soal penegakan hukum termasuk, menyediakan klinik bagi masyarakat yang membutuhkan, perpustakaan bagi yang ingin membaca dan meminjam buku dan lain sebagainya.

“Kami punya klinik bagi masyarakat yang ingin berobat gratis pada hari Selasa dan Kamis. Selain klinik, kami mempunyai perpustakaan yang berisi buku soal hukum,” ujarnya.

Setelah Kajari Merangin, giliran para kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Merangin membeberkan kegiatan yang kini tengah dilaksanakan.

Menariknya, Kasi Pidum Muhammad Fajrin, menyampaikan soal rusaknya alam di Merangin terkait aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Soal pelaku PETI, Kasi Pidum ini telah membuktikannya dengan menuntut pelaku kasus PETI dengan tuntutan yang cukup tinggi di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sudah seharusnya kita jaga kelestarian alam dan jangan dirusak karena PETI,” katanya.

Dalam tanya jawab, terungkap kasus lahan kelapa sawit yang dihibahkan ke Koni menjadi pertanyaan serius dari para jurnalis maupun LSM, termasuk keterbukan pihak Kejaksan Merangin untuk memberikan informasi tentunya terkait dengan pemberitaan.

Meski pihak Kejaksaan mengatakan koni bukan negara dan kasus koni bukan kerugian negara, namun wartawan maupun LSM tetap mendesak Kajari Merangin untuk melakukan dan melanjutkan upaya hukum dalam kasus tersebut.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago