Categories: DaerahMerangin

Gelar Jumpa Pers, Kejari Merangin Akan Tindak Tegas Soal Korupsi dan PETI

Siasatinfo.co.id Merangin- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin Jumat (6/3/20) mengelar jumpa pers dan jumpa LSM di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

Jumpa pers dan LSM dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH serta Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intel dan Kasi Datun.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH mengatakan, tujuan digelarnya jumpa pers dan LSM untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, untuk mendapatkan koreksi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat Merangin terhadap kinerja Kejari Merangin saat ini.

“Tujuannya untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu. Kami ingin mendapat koreksi dan masukan karena wartawan dan LSM berada dilingkungan masyarakat,” katanya.

Menurut Kajari Merangin sejumlah kegiatan di Kejaksaan Negeri saat ini telah dilakukan, tidak hanya soal penegakan hukum termasuk, menyediakan klinik bagi masyarakat yang membutuhkan, perpustakaan bagi yang ingin membaca dan meminjam buku dan lain sebagainya.

“Kami punya klinik bagi masyarakat yang ingin berobat gratis pada hari Selasa dan Kamis. Selain klinik, kami mempunyai perpustakaan yang berisi buku soal hukum,” ujarnya.

Setelah Kajari Merangin, giliran para kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Merangin membeberkan kegiatan yang kini tengah dilaksanakan.

Menariknya, Kasi Pidum Muhammad Fajrin, menyampaikan soal rusaknya alam di Merangin terkait aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Soal pelaku PETI, Kasi Pidum ini telah membuktikannya dengan menuntut pelaku kasus PETI dengan tuntutan yang cukup tinggi di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sudah seharusnya kita jaga kelestarian alam dan jangan dirusak karena PETI,” katanya.

Dalam tanya jawab, terungkap kasus lahan kelapa sawit yang dihibahkan ke Koni menjadi pertanyaan serius dari para jurnalis maupun LSM, termasuk keterbukan pihak Kejaksan Merangin untuk memberikan informasi tentunya terkait dengan pemberitaan.

Meski pihak Kejaksaan mengatakan koni bukan negara dan kasus koni bukan kerugian negara, namun wartawan maupun LSM tetap mendesak Kajari Merangin untuk melakukan dan melanjutkan upaya hukum dalam kasus tersebut.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

5 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

1 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

1 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago