Categories: DaerahMerangin

Gelar Jumpa Pers, Kejari Merangin Akan Tindak Tegas Soal Korupsi dan PETI

Siasatinfo.co.id Merangin- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin Jumat (6/3/20) mengelar jumpa pers dan jumpa LSM di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Merangin.

Jumpa pers dan LSM dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH serta Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intel dan Kasi Datun.

Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Martha Parulina Berliana,SH.MH mengatakan, tujuan digelarnya jumpa pers dan LSM untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu.

Selain itu, untuk mendapatkan koreksi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat Merangin terhadap kinerja Kejari Merangin saat ini.

“Tujuannya untuk memenuhi janji beberapa waktu yang lalu. Kami ingin mendapat koreksi dan masukan karena wartawan dan LSM berada dilingkungan masyarakat,” katanya.

Menurut Kajari Merangin sejumlah kegiatan di Kejaksaan Negeri saat ini telah dilakukan, tidak hanya soal penegakan hukum termasuk, menyediakan klinik bagi masyarakat yang membutuhkan, perpustakaan bagi yang ingin membaca dan meminjam buku dan lain sebagainya.

“Kami punya klinik bagi masyarakat yang ingin berobat gratis pada hari Selasa dan Kamis. Selain klinik, kami mempunyai perpustakaan yang berisi buku soal hukum,” ujarnya.

Setelah Kajari Merangin, giliran para kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Merangin membeberkan kegiatan yang kini tengah dilaksanakan.

Menariknya, Kasi Pidum Muhammad Fajrin, menyampaikan soal rusaknya alam di Merangin terkait aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Soal pelaku PETI, Kasi Pidum ini telah membuktikannya dengan menuntut pelaku kasus PETI dengan tuntutan yang cukup tinggi di Pengadilan Negeri Bangko.

“Sudah seharusnya kita jaga kelestarian alam dan jangan dirusak karena PETI,” katanya.

Dalam tanya jawab, terungkap kasus lahan kelapa sawit yang dihibahkan ke Koni menjadi pertanyaan serius dari para jurnalis maupun LSM, termasuk keterbukan pihak Kejaksan Merangin untuk memberikan informasi tentunya terkait dengan pemberitaan.

Meski pihak Kejaksaan mengatakan koni bukan negara dan kasus koni bukan kerugian negara, namun wartawan maupun LSM tetap mendesak Kajari Merangin untuk melakukan dan melanjutkan upaya hukum dalam kasus tersebut.(Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago