Gelapkan Rp 66,8 juta Uang Perusahaan, Salesman Ini Digelandang Ke Polsek

Siasatinfo.co.id Surabaya – Gelapkan uang perusahaan, Obed (35), Warga Manukan Surabaya, kini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi penjara di Mapolsek Pakal Surabaya.

Itu terjadi setelah pria ini menyalahgunakan wewenang yang diberikan perusahaan tempatnya bekerja dan pemilik melaporkan ke polisi. Pelakunya adalah, Obed Stefanus (35) asal Jalan Manukan Wasono Blok 23 D Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Obed ini adalah Karyawan bagian Sales di PT. Graha Mandiri Keramik Indonesia dan sejak, Kamis, 25 Oktober 2018 hingga 14 Juli 2019, diketahui tidak menyetor hasil penjualan ke perusahaan.

Hal itu dapat terbukti sesuai audit 6 (enam) lembar Faktur dari PT. Graha Multi Keramik Indinesia (PT. GMKI). Pelaku sebagai sales tidak meyetorkan sebahagian uang tagihan yang diterima sesuai bukti 6 faktur pembayaran.

“Uang yang digelapkan sejumlah tagihan total Rp. 66,8 juta dan habis digunakan kepentingan pribadi juga foya-foya,” sebut Kompol Subagyo, Kapolsek Pakal, Kamis (21/11/2019).

Perusahaan melapor begitu ada kejanggalan serta hasil auditor PT. GMKI. Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatanya atas sejumlah uang tagihan yang digunakan untuk keperluan pribadi juga foya-foya itu.

Terbukti bersalah, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pakal berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Uang yang digelapkan pelaku ini didapat dari tagihan beberapa pelanggan.

“Para pelanggan itu semuanya berdomisili di luar kota Surabaya yakni di Pasuruan,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang ikut disita berupa Faktur penjualan dari enam toko yang merugikan perusahaan mencapai Rp. 66,8 juta.
( redho fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago