Gelapkan Rp 66,8 juta Uang Perusahaan, Salesman Ini Digelandang Ke Polsek

Siasatinfo.co.id Surabaya – Gelapkan uang perusahaan, Obed (35), Warga Manukan Surabaya, kini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi penjara di Mapolsek Pakal Surabaya.

Itu terjadi setelah pria ini menyalahgunakan wewenang yang diberikan perusahaan tempatnya bekerja dan pemilik melaporkan ke polisi. Pelakunya adalah, Obed Stefanus (35) asal Jalan Manukan Wasono Blok 23 D Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Obed ini adalah Karyawan bagian Sales di PT. Graha Mandiri Keramik Indonesia dan sejak, Kamis, 25 Oktober 2018 hingga 14 Juli 2019, diketahui tidak menyetor hasil penjualan ke perusahaan.

Hal itu dapat terbukti sesuai audit 6 (enam) lembar Faktur dari PT. Graha Multi Keramik Indinesia (PT. GMKI). Pelaku sebagai sales tidak meyetorkan sebahagian uang tagihan yang diterima sesuai bukti 6 faktur pembayaran.

“Uang yang digelapkan sejumlah tagihan total Rp. 66,8 juta dan habis digunakan kepentingan pribadi juga foya-foya,” sebut Kompol Subagyo, Kapolsek Pakal, Kamis (21/11/2019).

Perusahaan melapor begitu ada kejanggalan serta hasil auditor PT. GMKI. Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatanya atas sejumlah uang tagihan yang digunakan untuk keperluan pribadi juga foya-foya itu.

Terbukti bersalah, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pakal berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Uang yang digelapkan pelaku ini didapat dari tagihan beberapa pelanggan.

“Para pelanggan itu semuanya berdomisili di luar kota Surabaya yakni di Pasuruan,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang ikut disita berupa Faktur penjualan dari enam toko yang merugikan perusahaan mencapai Rp. 66,8 juta.
( redho fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Bumdes, SPJ DD Rp.81 Jutaan Kades Yukumaini Dicurigai Fiktif di Pos Operasional Kades, Biaya APBDes Direcoki

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…

10 jam ago

Viral!! Video Fb Lagu Korban Perceraian Dilantunkan Bocah SD Mukai Tengah Kerinci Dibanjiri Air Mata dan Saweran

Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…

1 hari ago

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

2 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

3 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

3 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

4 hari ago