Gelapkan Rp 66,8 juta Uang Perusahaan, Salesman Ini Digelandang Ke Polsek

Siasatinfo.co.id Surabaya – Gelapkan uang perusahaan, Obed (35), Warga Manukan Surabaya, kini hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi penjara di Mapolsek Pakal Surabaya.

Itu terjadi setelah pria ini menyalahgunakan wewenang yang diberikan perusahaan tempatnya bekerja dan pemilik melaporkan ke polisi. Pelakunya adalah, Obed Stefanus (35) asal Jalan Manukan Wasono Blok 23 D Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Obed ini adalah Karyawan bagian Sales di PT. Graha Mandiri Keramik Indonesia dan sejak, Kamis, 25 Oktober 2018 hingga 14 Juli 2019, diketahui tidak menyetor hasil penjualan ke perusahaan.

Hal itu dapat terbukti sesuai audit 6 (enam) lembar Faktur dari PT. Graha Multi Keramik Indinesia (PT. GMKI). Pelaku sebagai sales tidak meyetorkan sebahagian uang tagihan yang diterima sesuai bukti 6 faktur pembayaran.

“Uang yang digelapkan sejumlah tagihan total Rp. 66,8 juta dan habis digunakan kepentingan pribadi juga foya-foya,” sebut Kompol Subagyo, Kapolsek Pakal, Kamis (21/11/2019).

Perusahaan melapor begitu ada kejanggalan serta hasil auditor PT. GMKI. Pelaku akhirnya mengakui semua perbuatanya atas sejumlah uang tagihan yang digunakan untuk keperluan pribadi juga foya-foya itu.

Terbukti bersalah, pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Pakal berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Uang yang digelapkan pelaku ini didapat dari tagihan beberapa pelanggan.

“Para pelanggan itu semuanya berdomisili di luar kota Surabaya yakni di Pasuruan,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang ikut disita berupa Faktur penjualan dari enam toko yang merugikan perusahaan mencapai Rp. 66,8 juta.
( redho fitriyadi )

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…

2 jam ago

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

21 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

1 hari ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

4 hari ago