Gegara Ciput Jilbab, Siswi SMPN 5 Merangin Jadi Korban Perundungan Guru

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Pitri Susanti seorang guru SMP Negeri 5 Merangin yang beralamatkan di Sungai Manau tega melakukan Perundungan terhadap Siswinya. Ia selalu eksekutor pencukur paksa rambut LS Siswi kls 9 B  yang tak mengenakan ciput kerudung.

Tindakan arogan ibu guru satu ini dinilai melakukan dugaan tindakan kekerasan yang terpaksa diunggah dalam Aplikasi Facebook oleh orang tua siswi diakun milik “Desi Lestari” sontak menuai kritikan netizen.

Selain itu, tindakan Pitri Susanti tersebut tentunya dinilai mengindikasikan Dunia Pendidikan di SMPN 5 Sungai Manau, Kabupaten Merangin Jambi, masih melakukan tindakan kekerasan terhadap murid yang meninggalkan trauma sekaligus bertentangan dengan semangat belajar siswa.

Menurut Desi Lestari orang tua LS, pemberian hukuman dengan mencukur rambut anak didik itu adalah merupakan hal diluar batas wajar, apalagi alasan yang melatar belakangi cukup sepele, hanya karena tidak mengenakan dalaman hijab.

Wajar saja orang tua LS Kls 9 B tersebut marah besar dan meminta penjelasan terhadap guru tersebut.

Saat di konfirmasi Desi Lestari orang tua LS mengatakan, Kejadiannya pada rabu (24/4/24). “Waktu itu anak saya memakai hijab tapi rambutnya tidak di sanggul. Tiba-tiba saja tanpa nego rambut anak saya langsung saja di potong sama buk guru yang piket atas nama Pitri Puspita hingga anak saya trauma.

“sejak pulang dari sekolah sampai sore anak saya nangis terus,”jelas Desi orang tua Siswi itu.

Bukan hanya anak saya saja, saya pun selaku orang tua juga mendapatkan nada ancaman dari pihak sekolah seperti yang di kutip dengan pribahasa katonnyo “Samo nepuk ayek dalam dulang” berarti pihak sekolah telah mengintimidasi orang tua siswi SMP negeri 5 itu untuk diam agar tidak menceritakan kejadian kepada siapa- siapa,”jelasnya.

Padahal dirinya hanya ingin minta keadilan agar sang pencukur anaknya di proses pihak Dikbud Merangin yang sudah jelas melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur sekalipun itu murid sekolah.

Kelakuan seperti ini sudah di tiadakan lagi apalagi sampai melakukan tindakan perbuatan melawan hukum atas perbuatan tidak menyenangkan mencukur rambut siswi.

Bukan hanya itu saja di harapkan Dikbud Merangin memberikan sangsi tegas terhadap oknum guru yang masih memberlakukan kekerasan terhadap siswa-siswi di sekolah.

“”Meski saya selaku orang tua merasa kurang memuaskan dari jawaban pihak sekolah. Saat ini seolah-olah anak lah yang bersalah. Dia malah berdalih hanya mengatakan cuma merapikan saja,”tutur orang tua Siswi.

Sementara Kepsek SMPN 5 Merangin Endah Widyawati membenarkan kejadian tersebut. “iya namun hal tersebut tadi 27/4/24 telah di selesaikan dan rambut si siswi juga akan diperbaiki di salon.

“Guru tadi juga sudah minta maaf dengan siswi,” ujar  kepsek SMPN 5 Merangin Endah Widyawati yang sering di sapa Buk Wid itu. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mau Kabur ke Dumai, Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Asal Mukai Hilir Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pria berinisial VG berusia 24 tahun ini tega mencabuli anak masih…

20 menit ago

Kangkangi UU Desa Rangkap Jabatan, Bupati Kerinci Dimintai Warga Copot Kades Helmi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kisruh Rangkap Jabatan Kepala Desa Sungai Deras dilakoni Kades Helmi sudah lama…

7 jam ago

Dituding Korupsi Dana Desa, Kades Adikumala Berlindung ke Inspektorat Merangin 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Indikasi adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)…

1 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 575 Juta Biaya Proyek Gedung Desa Hamparan Pugu Lilit Kades Eka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Perilaku Oknum Kades Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat yang saat…

1 hari ago

Trending, 20 Kades Lahat Terjaring OTT Penyidik Kejati Sumsel

Siasatinfo.co.id, Berita Palembang - Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten…

3 hari ago

Selain Penyelewengan Dana Desa Sungai Deras, Jabatan Rangkap Kades Helmi Pekerja PLTA Bisa Dipecat 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain polemik  dugaan SPJ Fiktif Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023-2024, terindikasi…

4 hari ago