Categories: Jambi

Gegara Bimtek Kades, Rp 10 Juta Dana Hotel Weston Melayang

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Nah, Gegara pelaksanaan Bimbingan Teknis Kades, Rp 10 juta dana segar hotel Odua Weston berkelas bintang tiga terpaksa melayang bayar denda ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota jambi, akibat melanggar izin reklamasi.

Hotel Odua Weston Jambi yang menjadi tempat Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Keuangan Desa ( Siskeudes) yang diikuti oleh Kepala Desa dan Operator Desa Kabupaten Kerinci medapat sangsi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

Sangsi yang diberikan berupa denda sebesar Rp. 10 juta, karena dua kali melanggar aturan Gugus Tugas.

Acara bimtek tersebut juga terancam dibubarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi. Pihak Hotel Odua Weston Jambi tidak melaporkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi tentang adanya kegiatan ini.

Kepastian ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus meminta manajemen Hotel Odua Weston Jambi segera menyelesaikan masalah ini sebelum Senin, 28 Agustus 2020 seperti dilansir Aksesjambi.com.

“Jika tidak selesai acara ini kami bubarkan,” tegas Kamal, Jumat (25/9) siang.

Selain tak melaporkan kegiatan yang berlangsung, pihak Odua Weston Jambi juga melanggar izin acara dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai aturan yang berlaku.

“Selesaikan. Bayar ke gugus tugas. Ada tim pajak di sana,” kata Kamal.

Selain itu, Kamal juga menyatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan pihak Odua Weston ini sudah yang kedua kalinya. Sekali melanggar Rp 5 juta, ini sudah 2 kali Odua Weston melanggar dan dikenakan denda progresif Rp 10 juta.

Sementara itu, Sales Marketing Odua Weston, Silvia, berjanji akan melaporkan masalah ini ke pihak manajemen hotel. Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya teguran Gugus Tugas Covid-19 terkait sistem acara.

“Kami bingung, kabar itu simpang siur. Tim gugus tugas tidak pernah memberitahu ke kami soal acara di ruangan harus melapor. Biasanya tidak ada, tapi ini jadi pelajaran buat kami agar kedepan lebih baik,” kata Silvia.

Namun pihak penyelenggara kegiatan yaitu, Apdesi hingga kini tidak diketahui persis sampai dimana pertanggung jawaban keuangannya. Karena mencuat bahwa penyelenggara Apdesi ada bagi hasil dengan pihak manager hotel.(Nc/red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

6 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

2 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

4 hari ago