Categories: DaerahKerinci

Gawat! Kangkangi Sekdes Dana Desa Cair Seratus Persen. Motor Dinas Desa Pun Tak Tentu Juntrungannya

Sekdes Nasuhaidi, benar — benar kesal atas tindakan sewenang – wenangan Kades mengangkangi tugasnya. Rupanya, tanpa ia tanda tangani SPP Desa serta verifikasi SPJ dana malah tetap cair seratus persen.

Kerinci, Siasat Info,_ Belum habis cerita dugaan mar – up dana pembangunan gedung Pemuda, Kades Radius Prawira ( Iwin sebutan seharinya – Red), Desa Koto Dua Baru Semurup, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci. Kini kembali Dia mengangkangi tugas Sekdes Nasuhaidi.

Kades Iwin dengan beraninya mengalih tugaskan Sekdes DivinitifDivini Nasuhaidi yang di SK kan Bupati Kerinci, kepada Hayatul Abadi sebagai pelaksana tugas Sekdes ( Peltu ), Desa setempat.

Sekdes Nasuhaidi, ketika dimintai keterangannya oleh Siasatinfo.co.id, dikediamannya, Selasa ( 12 – 02 – 2019 ) sekitar pukul 17:00 wib, mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak dilibatkan oleh Kades dalam kegiatan administrasi  pencairan dana Desa.

Saya tidak dilibatkan dalam urusan pencairan dana APB – Des dari tahun 2017 s/d 2018. Saya malah disuruh menanda tangani RAPB Des saja tanpa musyawarah Desa terlebih dahulu. Perlakuan ini tentu saya tolak lah,” Tegas Sekdes Nasuhaidi.

“Saya belum mau melaporkan tindakan Kades ini karena tak enak saja. Tapi kalau orang media mau komfirmasi pasti saya terangkan apa adanya.

Sejak Kades dilantik mulai tahun 2017 -sampai 2018, boleh dikatakan saya tidak ia libatkan. Lalu pada 26 November 2018 saya mengusulkan ke Bupati Kerinci untuk pindah saja ke kantor Camat.

“Hingga kini SK tugas saya secara divinitif ke kantor camat belum keluar dan disetujui. Secara aturan tentu saya masih Sekdes Desa Koto Dua Baru bukan pegawai kantor Camat,” terangnya ke media Siasat Info.

Ditambahkan Sekdes Nasuhaidi, honda dinas Desa sekitar 4 bulan siap Kades Iwin dilantik hingga saat ini tak tentu juntrungannya.” Kalau dijual kemana dia jual. Kalau hilang tentu ada laporannya ke pihak Polisi,” ujarnya.

Dengan status pelaksana tugas yang ditunjuk Kades Iwin kepada Hayatul Abadi disinyalir cacat hukum dan ilegal dalam pencairan dana Desa. Pihak Pemdes mestinya mengetahui secara jelas bagaimana kelancaran administrasi pencairan dana Desa setempat.

“Tanpa ditanda tangani Sekdes, surat perintah pencairan ( SPP ) Desa, kenapa pihak Pemdes dan Inspektorat mengesahkan SPJ Desa kami.

Lalu dengan Peltu Sekdes apa legal secara hukum terhada pencairan dana Desa. Mesti Sekdes Nasuhaidi masih punya hak tugas mem – verifikasi SPJ dana Desa serta menandatangani APB – Des”.

Kami minta segera mungkin pihak Pemdes dan Inspektorat dengan jeli atas kejadian di Desa kami,” ungkap beberapa warga setempat. ( Red Siasatinfo ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

1 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

2 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

2 minggu ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

2 minggu ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

3 minggu ago