Gawat! Agar Lolos Masuk Genk Gerombolan Brandal Nekat di Siulak Harus Bisa Minum Tuak, Aparat Hukum Harus Bertindak Segera!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terungkap dari kasus Bullying penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi, banyak informasi baru didapatkan, bahkan nama “Genk Gerombolan Berandal Nekat” (GBN), santer mencuat kepermukaan.

GBN cukup heboh, lantaran anggotanya banyak dan prilakunya cendrung ke arah yang negatif, untuk masuk sebagai anggota saja harus bisa memenuhi persyaratan, yang anehnya syarat yang diminta adalah harus bisa minum minuman keras seperti tuak dan sejenis lainnya.

Bukan itu saja, parahnya lagi ada indikasi dugaan terjadi transaksi sek dan narkoba dalam anggota GBN ini.

Seperti dilansir dari tribuananews.com, informasi yang dihimpun di lapangan diduga pelaku inisial LS pelaku bullying adalah anggota kelompok remaja yang menamai kelompoknya dengan nama Geng Gerombolan Berandal Nekat (GBN).

Menurut keterangan F (14) korban bullying bahwa banyak remaja bergabung ke dalam kelompok ini karena merasa ingin keren, mencari jati diri dan memiliki rasa setia kawan yang tinggi. Berdasarkan info kelompok ini Memiliki anggota sekitar 250 orang.

Mereka biasa terlihat berkumpul di Sekitaran Komplek Perkantoran Bukit Tengah. Untuk masuk ke dalam kelompok ini ada sejumlah syarat yang harus di lakukan.

Salah satunya harus minum minuman keras seperti tuak. Jika diminum maka sudah sah atau diterima menjadi anggota kelompok. Diduga Sek bebas, narkoba, kekerasan bukan hal baru dalam kelompok ini.

Karena sangat meresahkan, Aparat Kepolisian diminta tegas dan memberantas perilaku Genk GBN, serta membubarkan semua anggota mereka, agar tidak tumbuh bibit brandal yang berakibat fatal bagi keamanan dan kenyamanan Warga Masyarakat Kerinci.(red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Ke Media

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi menyampaikan…

1 hari ago

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan…

3 hari ago

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

5 hari ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

1 minggu ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

2 minggu ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

3 minggu ago