Kapolda Jambi, Irjen Pol. A Rahmat Wibowo, Mendatangi Lapas LPKA Muara Bulian. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Batang Hari – Gawat.!!! Sejumlah 24 orang tahanan polres Batanghari yang di tempatkan sementara Lapas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di jalan Nes Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, melarikan diri pada Minggu malam (14/11/2021).
Kepala LPKA Muara Bulian, Marojahan Doloksaribu ,Senin 15/11/2021 tidak banyak memberikan komentar karena menurutnya para tahanan tersebut masih dalam kewenangan dan tanggung jawab Polres Batanghari.
“ini adalah kewenangan pihak polres Batanghari dan kami tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut soal itu” papar Ka. LPKA Muara bulian
Sebagai bahan informasi, penempatan Tahanan Polres di LPKA tersebut di sebabkan gedung Polres Batanghari masih dalam tahap renovasi yang tengah Berjalan hingga saat ini.
Peristiwa kabur nya tahanan polres Batanghari ini di duga ada nya kelalalaian personil dan saat ini masih dalam pemeriksaan Bid propam polda jambi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Lansung mendatangi LPKA Muara Bulian dan menyampaikan bahwa hal tersebut terjadi karena kelalaian Personil.
“kita mendapat laporan dan kita telah melakukan pemeriksaan dan ada kelalalian personil dan sedang kita periksa di Bid propam jambi” tutup Kapolda Jambi.
(Herlas/ Delvi Adrie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Kondisi Jembatan Pelangi yang sering digadang-gadang sebagai jembatan Ikon Wisata…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…