Galian C Illegal Diduga Milik PT SOA di Birun Merangin Tak Tersentuh Hukum

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kegiatan penambangan Batuan diduga liar (Ilegal), masih tetap beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, meski hal itu mendapat protes dari pengguna jalan dari warga sekitar.

Pantauan Siasatinfo.co.id pada Kamis (1/6/23) sore dan pada Jumat 2/6/23 siang, terlihat dengan jelas puluhan dump truk berkumpul untuk membawa muatan batu keluar dari pinggir jalan Aspal di lintasan Bangko Kerinci.

Warga menilai, para penambang liar ini masih bisa terus beroperasi karena instansi terkait belum pernah memberikan tindakan serius pada pelaku menambang batu tidak memiliki (SIPB).

“Kita merasa heran, kenapa kegiatan galian C illegal masih beroperasi, selain merusak lingkungan, PT. Sahabat Omar Aljambi tidak memiliki SIPB dan titik koordinat untuk pengembangan batuan di Wilayah Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu” ungkap warga kepada wartawan, saat ditemui di sekitar lokasi penambangan.

Padahal, menurut HD, penambangan tersebut diduga kuat tidak memiliki legalitas yang jelas. Namun, alat berat berupa ekskavator tetap saja beroperasi bebas di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan secara terang-terangan di Pinggir jalan.

“Material jenis batu mangga, selanjutnya dijual dan di suplai kepada PLTA Muara Emat Kerinci PT. Kerinci Merangin Hidro (PT KMH),” tuturnya.

Tak ayal, warga sekitar dan pengendara lalu lintas pun seringkali harus menutup hidung dan mengalami iritasi dibagian mata disebabkan debu yang berterbangan ketika dump truk pengangkut galian C itu melintas.

Menanggapi bebasnya Galian C illegal beroperasi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, HJ Warga Kerinci selaku Pengendara Travel mengatakan, orang yang melakukan penambangan tanpa memiliki izin usaha/ SIPB dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana, hal itu sudah diatur dalam pasal 158 Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Dan setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana diatur dalam pasal 109 Undang-Undang Nomor RI 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup dapat dipidana,” katanya saat dimintai tanggapan melalui sambungan telepon.

Karena itu, lanjut Hj Kapolda Jambi diminta tegas untuk menutup galian C yang diduga ilegal milik PT Sahabat Omar Aljambi di Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Menurutnya, protes warga yang cukup besar melalui pemberitaan di media harusnya membuat pihak terkait melakukan penindakan untuk menutup kegiatan penambangan illegal tersebut.

“Kita berharap Kapolres Merangin, dan Kapolres Kerinci serta Kapolda Jambi bertindak tegas terhadap tambang ilegal Milik PT Sahabat Omar Aljambi.

Hal ini perlu dilakukan agar tercipta kepastian hukum, bila perlu truk pengangkut batu dan pengusaha illegalnya itu ditangkap agar ada efek jera,” jelasnya.(Red*)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

6 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago